You are here: Home »

Afriani Resmi Tersangka,Kecelakaan Maut Gambir

Unknown Selasa, Januari 24, 2012 0



Jakarta, (Digital Global News.com)-Afriani Susanti (29) dan tiga temannya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Seperti dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji, 3 rekan Afriani yang berada dalam satu mobil minibus bernomor B 2479 XI yaitu Arisendi (34), Denny M (30) dan Adistina P (36) ditetapkan sebagai tersangka setelah ada bukti tes urine."Keempatnya sudah jadi tersangka karena positif tes urin menggunakan narkoba. Jadi ya otomatis jadi tersangka," jelas Nugroho saat dihubungi, Senin (23/1).


Lebih lanjut, atas perbuatannya itu Apriani dan ketiga rekannya diganjar pasal 127 Undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Sampai saat ini barang bukti sementara hanya tes urin, itu sudah cukup menjerat mereka sebagai tersangka," jelas Nugroho.

Afriani beserta teman-temannya diketahui melakukan pesta narkoba dan alkohol pada malam sebelum kejadian. Mereka melakukannya di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, sebuah cafe di Kemang dan sebuah diskotek di Mangga Besar.(Romeo)

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot