You are here: Home »

3 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMSU Medan di Sidangkan

Unknown Sabtu, Juli 14, 2012 0

Medan Deli  | Gloobal berita -Tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Ferdi Adinata Hasibuan (19) mahasiswa Jurusan Agrobisnis, Fakultas Pertanian UMSU Medan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli, Kamis (12/7).


Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yogi, SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Purba dalam agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi itu dihadiri puluhan pengunjung umumnya dari keluarga korban.

Dalam keterangan saksi-saksi dipersidangan terungkap kejadian itu bermula ketika saksi yang merupakan tetangga kos korban mengantar korban ke SPBU di jalan Pancing Medan dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di SPBU korban dijempun 3 orang tersangka yaitu Ahmad Johan (27) sebagai otak pelaku,
Muhammad Tahir (20) dan Talam Marsan Hasibuan (24) lalu  pergi ke jalan Asrama Haji Medan dengan mengendarai mobil rental Xenia warna Hitam nomor polisi BB 1080 JA, Minggu (26/7) sekitar pukul 20.00 wib.

Dalam keterangannya saksi mengungkapkan," sebelum pergi sempat melihat ada 3 orang didalam mobil namun saya hanya melihat wajah satu orang dengan jelas (Muhammad Tahir Harahap) sedangkan dua orang lagi tidak jelas wajahnya karena gelap," ungkap saksi.

Setelah beberapa jam mereka pergi, saksi mencoba menghubungi HP korban namun tidak ada jawaban. Merasa curiga saksi memberitahukan kepergian korban kepada keluarga korban. Keluarga korban pun mencoba mencarinya namun tidak mengetahui keberadaannya.

Namun setelah mencari hingga pagi keluarga korban dikejutkan dengan ditemukannya korban sudah tewas oleh warga di selokan dekat Pos Sekretariat Pemuda Pancasila (PP) Jalan Meteorologi Medan, Senin (27/2) malam.

Majelis Hakim yang mempertanyakan kepada ketiga tersangka apakah keterangan saksi-saksi benar, ketiga pelaku warga Desa Situmbaga Kecamatan Holongan,Kabupaten Padang Lawas Utara itu membenarkan.

Setelah bertemu dengan korban, ketiga pelaku mengajak untuk istirahat sejenak di satu kafe di kawasan Asrama haji Pangkalan Manshur Medan.
Sebelum menuju kafe tersebut, ketiga pelaku berhenti sebentar di warung untuk membeli minuman jus pokat sebanyak empat bungkus.

Sebagaimana dalam pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (3/3),tersangka mengaku hubungan Asmaranya dengan Mariatun br Hasibuan yang merupakan bibi korban Ferdi Adinata Hasibuan, ditentang korban, apalagi pelaku sempat berniat hendak mengawininya.

Bahkan tersangka Ahmad Johan sempat mengancam akan menghabisi keluarga korban. Dalam keterangannya Jumat pekan lalu, ketiga pelaku  berangkat dari Padang Lawas Utara tujuan Medan untuk bertemu dengan Ferdi Adinata diMedan. Dengan menyewa mobil rental, ketiga pelaku bertemu korban di SPBU Jalan Pancing Medan, Minggu (26/2) malam.

Setelah bertemu dengan korban, ketiga pelaku mengajak untuk istirahat sejenak di satu kafe di kawasan asrama haji Pangkalan Manshur Medan.
Sebelum menuju kafe tersebut, ketiga pelaku berhenti sebentar di warung untuk membeli minuman jus pokat sebanyak empat bungkus.

Kemudian, tersangka  memasukkan racun ikan Lannate ke dalam jus pokat dan memberikannya kepada korban. Usai meminum jus pokat bercampur racun tersebut, dalam hitungan detik Ferdi Adinata Hasibuan tewas menggelepar didalam mobil Xenia tersebut. Selanjutnya, mayat korban dicampakkan di areal
ladang jagung Pasar V, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. (H.Silaen)


About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot