Medan,(Digital News.Com) – Tahun 2011, kondisi masyarakat bawah diSumatera Utara kian getir dan melarat. Rakyat semakin sulit mengakses pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Bahkan, rakyat juga skeptis terhadap hukum yang sering diperjualbelikan dan menghianati rasa keadilan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Eksekutif Bantuan Hukum Sumatera Utara, Benget Silitonga. Dia menyebutkan, secara statistik, jumlah kemiskinan di Sumut dapat dikatakan menurun. Namun, fakta menggetirkan adalah bahwa selama tahun 2011 jumlah penderita gizi buruk di Kota Medan ditemukan sebanyak 124 anak dan 1.896 anak mengalami gizi kurang.
Jumlah anak yang mengalami gizi buruk dan gizi kurang ini terdapat di 14 kelurahan yang dikatagorikan rawan pangan dengan jumlah keluarga miskin mencapai 2.599 kepala keluarga. Belum lagi total rumah tangga rawan pangan di Kota Medan sebanyak 79.136 kepala keluarga (KK) atau 22,93% dari 345.127 KK.
Kelurahan yang memiliki KK miskin yaitu Kelurahan Sidomolyo, Ladang Bambu, Namo Gajah (Medan Tuntungan), Kelurahan Belawan Bahagia, Belawan Bahari, Belawan-I, Belawan II, Bagan Deli, Pulau Sicanang (Medan Belawan), Kelurahan Terjun, Paya Pasir, Labuhan Deli (Medan Marelan), dan Kelurahan Pekan Labuhan, Nelayan Indah di Kecamatan Medan Labuhan. “Fakta buruk dan kondisi mengenaskan tersebut seharusnya membutuhkan penanganan dan sentuhan ekstrim, fundamental, dan serius dari birokrat dan elit di Sumut. Dengan kata lain, pemimpin, birokrat, dan politisi Sumut seharusnya melakukan sesuatu yang bersifat ‘emergency’ atau darurat untuk mengatasi hal tersebut,” kata Benget, tadi malam.
Namun, ujar Benget, kenyataannya, pemimpin, birokrat dan politisi Sumut sepanjang 2011 hanya menjalankan ritual aktivitas rutin, seremoni, dan kegiatan tebar pesona yang cenderung memanipulasi rakyat. “Perubahan kepemimpinan di level provinsi, dan munculnya kepala daerah baru hasil Pilkada sepanjang 2009-2011 ternyata tidak memberi kontribusi positif terhadap perbaikan kehidupan masyarakat,” bebernya. (ibnu)