Labuhan | Gloobalberita.com - Kasus Dugaan Konpirasi dan Korupsi pengadaan Kapal nelayan senilai Rp 4 miliar telah sampai kepada DPRD Kota Medan diterima melalui anggota DPRD Medan Burhanuddin Sitepu, bahkan DPRD Medan merencanakan dalam bulan ini akan mengelar rapat dengar pendapat(RDP) terhadap laporan kasus tersebut yang telah disampaikan Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU) diketuai Saharuddin.Hal itu disampaikan Saharuddin melalui Gloobalberita berita, Rabu (29/08/2012) disekretariatnya jalan Pancing I Lingkungan II Martubung Medan LabuhanMenurut Saharuddin, ada dugaan penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi oleh oknum KPA dan PPK bahkan diduga oknum KPA dan PPK berperan menciptakan kondisi ini dengan mengintervensi tugas dan fungsi panitia lelang termasuk upaya untuk mendorong dilakukannya tender ulang melalui pintu sanggahan CV.pinus raya phalmalab. Bahwa diduga pihak penyanggah CV Pinus raya Pharmalab adalah pihak penawar yang melakukan penawaran tertinggi Rp 4.058.500.000 dan tidak menyertakan surat jaminan penawaran berdasarkan data informasi pemenang lelang yang diakses lewat www.lpse kota medan.co.id pada 31Juli 2012.
Sebagai evaluasi dapat melihat rekam jejak Syahrizal sebelumnya dalam menangani berbagai proyek di ingkungan instansi Pemko Medan terutama di instansi Distanla Kota medan misalnya program Kebun Bibit Rakyat (KBR) serta sejumlah bantuan untuk nelayan. Perlu juga diinformasikan bahwa berbagai dugaan korupsi di lingkungan Dinas pertanian dan kelautan kota medan sering kali dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat dan LSM misalnya pekerjaan rumah kompos di Marelan, pengadaan itik/bebek, pengadaan 2 unit kapal bantuan KKP yang rawan mark-up dan lainnya beber saharuddin.(Agus salim).

Tidak ada komentar: