Belawan,Global Berita.com -Puluhan kapal ikan Asing hasil tangkapan Kapal Patroli DKP Macan Hiu 001 yang dikapteni Samson,diminta proses hukumnya supaya transparan sebab ada indikasi konspirasi dalam proses hukumnya ungkap Aktivis LSM Husein Hutagalung,SH Kepada Sejumlah Wartawan Selasa (21/02).
Petugas Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Stasiun Belawan Suhartono,SH saat pertemuan dengan wartawan sebelumnya mengatakan kapal ikan asing berbendera Malaysia itu masuk ke Perairan Indonesia atau persisnya di Selat Malaka melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan (SIPI) resmi.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut ditangkap kapal patroli Macan Hiu 001 milik P2SDKP Sumetera Bagian Barat di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) sedang menangkap ikan dengan mennggunakan pukat trowel atau pukat harimau.
Data yang dihimpun Global Berita masing-masing kapal itu PKFB 1108 Gros Ton (GT) 52,20 , PKFB 212 GT 56,78, PKF 939 GT 65, PKFA 8726 GT 95, PKFB 1223 GT 66 dan PKFB 1268 GT 82. Selain menangkap kapalnya bersama ikan hasil tangkapan yang diperkiran berjumlah puluhan ton petugas juga mengamankan tekong (nakhoda) dan 22 orang anak buah kapalnya (ABK).
Menurut Husein Hutagalung ada kecurigaan dalam proses hukum puluhan kapal ikan asing itu terjadi konspirasi supaya hasilnya dapat dilego demi kepentingan kelompok. Buktinya saja ikan hasil tangkapan dan barang-barang lainnya sudah ditangani agen sebagai perantara jual beli dan terindikasi permainan mafia.
Permainan kotor terkait penanganan hukum hasil tangkapan petugas P2SDKP Belawan sudah merupakan permainan biasa karena sebelumnyapun tidak jelas arah hukuman kepada para terdakwa, hasil lelangnya gelap, barang bukti berupa kapal dan alat lainnya juga gelap entah kemana rimbanya.
Padahal bila hasil tangkapan kapal asing itu dimanfaatkan untuk negara maka mendongkrak nelayan ke arah perbaikan penghasilan, buktinya para pejabat yang memproses hukum hasil tangkapan itu yang semakin sejahtera, kata Husein. Diharapkan proses hukum kapal-kapal asing itu dapat diawasi semua komponen masyarakat supaya prosesnya transparan sehingga tidak ada yang digelapkan, ucap Husein Hutagalung. (Asan)
Petugas Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Stasiun Belawan Suhartono,SH saat pertemuan dengan wartawan sebelumnya mengatakan kapal ikan asing berbendera Malaysia itu masuk ke Perairan Indonesia atau persisnya di Selat Malaka melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan (SIPI) resmi.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut ditangkap kapal patroli Macan Hiu 001 milik P2SDKP Sumetera Bagian Barat di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) sedang menangkap ikan dengan mennggunakan pukat trowel atau pukat harimau.
Data yang dihimpun Global Berita masing-masing kapal itu PKFB 1108 Gros Ton (GT) 52,20 , PKFB 212 GT 56,78, PKF 939 GT 65, PKFA 8726 GT 95, PKFB 1223 GT 66 dan PKFB 1268 GT 82. Selain menangkap kapalnya bersama ikan hasil tangkapan yang diperkiran berjumlah puluhan ton petugas juga mengamankan tekong (nakhoda) dan 22 orang anak buah kapalnya (ABK).
Menurut Husein Hutagalung ada kecurigaan dalam proses hukum puluhan kapal ikan asing itu terjadi konspirasi supaya hasilnya dapat dilego demi kepentingan kelompok. Buktinya saja ikan hasil tangkapan dan barang-barang lainnya sudah ditangani agen sebagai perantara jual beli dan terindikasi permainan mafia.
Permainan kotor terkait penanganan hukum hasil tangkapan petugas P2SDKP Belawan sudah merupakan permainan biasa karena sebelumnyapun tidak jelas arah hukuman kepada para terdakwa, hasil lelangnya gelap, barang bukti berupa kapal dan alat lainnya juga gelap entah kemana rimbanya.
Padahal bila hasil tangkapan kapal asing itu dimanfaatkan untuk negara maka mendongkrak nelayan ke arah perbaikan penghasilan, buktinya para pejabat yang memproses hukum hasil tangkapan itu yang semakin sejahtera, kata Husein. Diharapkan proses hukum kapal-kapal asing itu dapat diawasi semua komponen masyarakat supaya prosesnya transparan sehingga tidak ada yang digelapkan, ucap Husein Hutagalung. (Asan)
Tidak ada komentar: