You are here: Home »

BELAWAN | GLOOBAL BERITA- Direktorat Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara Kombes Ario Gatut Kristianto diwakili Kasubdit Gakkum Dit Polairdasu AKBP Burhanuddin Desky dan Kepala Satuaan Patroli Perairan Dit Polairdasu (kasatrolda) AKBP Tulus Juswantoro Sik menerima nelayan asal Batu Bara diwakili M.isa dan Kolil kamis (04/04/2013) di MakoDitpolairdasu jalan TM pahlawan Belawan.
Nelayan Asal Kabupaten Batu Bara ini sebelumnya juga menyampaikan aspirasi ke PSDKP  Jl. Gabion Belawan  yang diterima kepala bidang tata usaha Monang Harahap.
M.isa yang mewakili nelayan asal Batu Bara minta kepada aparat penegak hukum Polairdasu supaya turun
ke perairan Batu Bara  karena diwilayah mereka pukat  grandong sudah sangat meresahkan dan juga di kuatirkan akan menimbulkan konplik antar nelayan di sana.
"Kami atas nama nelayan tradisonal minta bapak - bapak Polairdasu menangkap pukat tarik dua alias pukat gerandong di perairan Batu Bara, Suara kami di Batu Bara sudah tidak di dengar pejabat -pejabat disana maka kami datang kemari untuk menyampaikan permasalah yang ada sehingga bapak - bapak tahu persolan sebenarnya,"ungkap M.isa.
"Ada sekitar 40 set kapal pukat gerandong disana yang terus beroperasi walau sudah dilarang sesuai Permen 02 tahun 2011 tentang larangan operasional kapal pukat ditarik dua kapal, akan tetapi mereka tetap membandel, kami pun sering mengusir mereka dilaut sehingga nantinya kami takut masyarakat nelayan lainnya emosional dan langsung main bakar,"tabah Kolil
Menyikapi keluhan yang di sampaikan nelayan, Kepala Satuaan Patroli Perairan Dit Polairdasu (kasatrolda) AKBP Tulus Juswantoro Sik berjanji akan menindak kapal pukat tarik dua alias pukat gerandong.
besok jum'at (05/04/2013) akan ada patroli serta razia penertiban terhadap kapal pukat tarik dua dan untuk masalah kesepakatan antar nelayan tradisonal dengan tarik dua kapal yang saling tanda tangan, ternyata tidak ada kesepakatan secara jelas dan tanda tangan tersebut tidak mewakili semua nelayan tradisional, saya himbau agar dikoordinasikan dan dibicarakan dengan baik dengan pemerintah daerah Batu Bara dan aparat Kelautan disana /Sat Polair, PSDKP, Pos AL dan saya minta jangan ada lagi tindakkan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain."Jelas Tulus Juswantoro.(Abu /Global/ Mdn)

BELAWAN | GLOOBAL BERITA -Ketua HNSI Kota Medan Zulfachri Siagian didampingi pengurusnya Alfian MY, Awal Yatim dan Zulkarnaen di sekretariat DPC HNSI Kota Medan Jalan Pelabuhan No 06 Belawan, meminta kepada Menteri KKP untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) KKP nomor 02 tahun 2011.Sabtu (16/02/2013).

Alasannya, masih ada alat tangkap nelayan yang tidak masuk Permen 02 thn 2011 sehingga alat tangkap tersebut dianggap illegal.Ada yang perlu pengkajian yakni alat penangkapan ikan (API) yang dinamakan pekbot (alat tangkap ikan teri) karena hasil survey HNSI Medan ke lapangan dapat disimpulkan, alat tangkap tersebut tidak merusak lingkungan sehingga perlu dikaji lebih lanjut.

Dilihat dari aspek regulasi belum adanya juklak dan juknis hasil tangkap pukat teri adalah ikan teri yang merupakan ikon perikanan dari kota Medan, merubah alat tangkap tak mudah bagi nelayan.
Secara tehnis operasional pukat teri di posisi 10-11 meter sedalam air dengan kedalaman 20 sampai dengan 25 meter sehingga tidak menyentuh kedasar laut.Komposisi hasil tangkap 98% teri tidak menangkap ikan lainnya, sedangkan untuk alih tehnologi pukat teri memerlukan waktu 2 sampai 3 tahun.

Aspek sosial dan ekonomi, investasi Rp 500 sampai Rp600 juta/unit, tenaga kerja berjumlah 6 sampai 7 orang perkapal dari  94 kapal atau 47 unit ada di Medan, 50 unit di Tanjung Balai, 6 unit di Langkat.Bahkan tenaga kerja pemilik dan penjemur ikan teri mencapai ratusan orang.

Operasional kapal pukat teri digerakkan lamban mulai 0,9 hingga 1 knot, dan ditarik dua kapal untuk penyeimbang agar ikan tidak terbawa arus dan ikan yang lebih besar masih ada kesempatan kabur. jika masuk tercampur ikan teri maka ikan teri nya jadi rusak(Abu/Gus/Blw).


Ngogesa Himbau  PNS Tingkatkan Kualitas Diri
STABAT | GLOOBAL BERITA - Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengajak  jajaran PNS terlebih umat Islam untuk lebih meningkatkan kualitas diri sebagaimana figur Rasulullah Muhammad SAW dengan dasar komitmen mengamalkan nilai-nilai agama menuju karakter berkepribadian yang mulia.

Peringatan Maulid harus bisa melahirkan motivasi dalam diri kita untuk bisa lebih beradab dan berakhlak  mulia “  ujar Haji Ngogesa dihadapan sejumlah pejabat, Ormas, OKP dan Warga KORPRI se-Kabupaten Langkat pada Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1434 H di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/2).

Lebih lanjut Bupati Haji Ngogesa mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Umat Islam pada setiap tahunnya merupakan sebuah refleksi dari rasa cinta, kerinduan dan kebanggaan serta penghargaan akan sosok Rasulullah Muhammad SAW, ketauladanan akhlak  Rasulullah sangat perlu dan  relevan bagi keberadaan khususnya sebagai Aparatur Pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati yang hadir didampingi Ketua TP.PKK Kab. Langkat Ny. Hj. Nuraida Ngogesa itu juga mengingatkan kepada PNS dijajaran Pemkab Langkat untuk tidak terlibat diri dalam pemenangan figur tertentu menjelang suhu politik yang mulai menghangat karena keberadaan sebagai warga Negara yang memiliki hak dalam memilih untuk tidak mengabaikan kewajiban sebagai PNS yang telah diatur dalam perundang-undangan yakni jelas memposisikan PNS secara benar, sehingga pelayanan maksimal tanpa pilih kasih.

Sementara Wakil Ketua DPRD Langkat Drs.H. Abdul Khair  MM mengatakan bahwa DPRD Langkat  menyambut baik terlaksnaannya acara Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Pemkab.Langkat, pihaknya mengajak untuk menjadikan peringatan Maulid sebagai momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri sudah sejauh mana melakukan tugas Pemerintahan dan dapat mentauladani sifat-sifat dan akhlak Rasulullah SAW.

Sebelumnya Staf Ahli Bidang Kesra Drs.H.Amir Hamzah MSi selaku wakil ketua Panitia pelaksana melaporkan bahwa peringatan maulid mengambil thema “Merefleksikan sikap dan prilaku Rasulullah Muhammad SAW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Langkat “ tersebut dihadiri poleh sejumlah anggota Korpri dijajaran Sekretariat Pemkab langkat dan Kecamatan, unsur Legeslatif, para ulama, tokoh Agama, Ketua MUI Buya H. Ahmad Mahfudz dan berbagai Organisasi keagamaan, Ormas, OKP dan Organisasi Kewanitaan.

Acara yang diisi dengan tausyiah seputar hikmah Maulid Nabi Besar Muhammad SAW oleh Al Ustadz K.H. Khaidir Abdul Wahab,KC, MA  dosen dari Universitas Al Washliyah Medan dihadiri juga oleh Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Tri Saktiyono,  Kajari Stabat Dr. H. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum, Wakapolres Kompol Drs. H Safwan Khayat, Kakan Kemenag H.T. Darmansyah, Tokoh agama H. Ahmad Ghazali Seluruh Ka. SKPD se-Kab Langkat serta undangan lainnya .(Awal / Langkat)


BELAWAN| GLOOBAL BERITA-  - Ketua DPC HNSI Kota Medan Zulfachri Siagian mengatakan, kehidupan nelayan di Indonesia khususnya di kota Medan masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan , padahal sebagaimana kita ketahui Indonesia merupakan negeri maritim kaya akan sumberdaya kelautan dan perikanan namun sangat di sayangkan masyarakat nelayannya belum sejahtera.Jumat (08/02/2013).

Menurut ketua HNSI tersebut, salah satu faktor penyebabnya adalah masih doyannya Pemerintah mempersulit serta memberlakukan sejumlah pungutan terhadap perizinan operasional kapal ikan bahkan harga ikan di pasaran masih terbilang rendah ketimbang negara lain yakni Malaysia selaku negara tetangga. Bayangkan saja sejumlah pungutan malah diberlakukan yakni kapal ikan yang diatas 30 GT harus membayar PHP ke KKP pusat , untuk alat tangkap 50 GT membayar Rp 11, 5 juta/tahun sedangkan PI ukuran 50 GT sebesar Rp 40 juta pertahun yang dibayar didepan.

Sedangkan bila nelayan di Malaysia dibantu alat tangkap dan keperluan lainnya, bagi pemilik kapal yang memiliki izin penangkapan ikan malah diberikan 10 sen setara Rp 300 setiap kilonya dari hasil tangkapan
yang digunakan untuk perawatan kapal ikan, kerajaan Malaysia membayar ansuransi terhadap nelayan dengan konpensasi apabila meninggal di laut sebesar 100  ribu ringgit atau Rp 300 juta, kalau meninggal di darat 50 ribu ringgit setara Rp 150 juta.

Jika kapal ikan tersebut tak bisa kelaut dengan alasan ombak dan rusak biaya ini tak bisa dikembalikan.Ketika rombongan melihat pembongkaran ikan TPI PPSB mereka menanyakan harga ikan jenis kakap dijual sebesar Rp 25 ribu/Kg , bawal Rp 50 ribu/Kg. mereka sangat terkejut, karena di
malaysia jenis ikan kakap (Pekjo) dihargai Rp 30 ringgit atau Rp 90 ribu sementara bawal seharga 50 ringgit atau Rp 150 ribu. Sedangkan di Indonesia khususnya di PPSB bila tak mengikuti ansuransi paling-paling nelayan tewas di laut oleh pihak pengusaha hanya sekedar diberi uang duka sebesar Rp 10 juta dan hingga kini masih banyak nelayan kita yang belum beransuransi.

Dari sini kita bisa melihat kenapa nelayan Malaysia lebih sejahtera, dengan biaya operasional yang rendah tapi menjual dengan harga yang tinggi sehingga mendapat keuntungan besar sehingga mereka bisa
melakukan tour atau study banding ke negara- negara lain.(A.Salim)

BELAWAN | GLOOBAL BERITA.com - Marak beredarnya ikan impor yang dikhawatirkan mengandung zat pengawet (pormalin)  merambah ke pasar tradisional merupakan bukti lemahnya pengawasan dari PSDKP dan Dinas Perikanan, kalau tak mampu mengawasi lebih baik bubarkan saja PSDKP serta hentikan masuknya ikan impor sebelum menimbulkan wabah penyakit serta merusak nama baik negara maritim dan bahari namun nyatanya menjadi negeri pengimpor ikan.

Hal itu ditegaskan Lembaga Assosiasi Usaha Perikanan Sumut, Chairuddin melalui Gloobal berita, Kamis (04/10/2012) di Belawan dalam menindak lanjuti marak beredarnya ikan impor kotakan hingga ke Amsterdam alias Hamparan Perak Masuk Dalam.

Menurut Chairuddin, sesuai aturan Pemerintah Permen nomor 32 tahun 2011 ternyata tak ada jenis ikan aso-aso (gembung) melainkan hanya jenis ikan dinatranya sarden, fasifik, itupun untuk diolah dan diekspor kembali.Lagi pula marak masuknya ikan impor tanpa ada PADnya bagi Pemko Medan.
Dugaan penyalahgunaan izin yang diberikan pada sejumlah importir ikan yang semula ikan diimpor untuk kebutuhan pemindangan dan coolstroge serta kebutuhan pabrik penggolahan ikan, namun nyatanya akibat
pengawasan yang lemah dari P2SDKP, Distanla Sumut, Karantina Ikan,PPSB, akhirnya ikan-ikan impor tersebut malah merambah ke pasar tradisional bahkan sudah masuk kampung

Kesempatan ini ternyata dimanfaatkan para pedagang keliling maupun pengusaha ikan yang tak ada boatnya guna meraup untung besar dari harga ikan impor yang murah ditengah tingginya harga ikan lokal hasil tangkapan nelayan yang terbilang tinggi rata-rata Rp 20 ribu/Kg.

Sebab sesuai Keputusan Menteri Kelautan Perikanan nomor 32 tahun 2011 tentang jenis-jenis ikan impor yang boleh diimpor menyebutkan ikan jenis gembung dan selayang tak boleh diimpor namun nyatanya jenis ikan ini pula lolos masuk diimpor hingga merambah ke pasar tradisional.

Kita juga mempertanyakan kuota yang diberikan untuk pemindangan ikan ternyata tak sesuai dengan yang dipasok sebab kebanyakan ikan impor yang seharusnya izin pemindangan malah beredar luas ke masyarakat
serta diedarkan kembali dengan digantikannya ikan kotak impor tersebut menjadi ikan berfiber selanjutnya dikirim ke daerah di Sumut.

"Kita mendesak Presiden SBY menegur Menteri Kelautan Perikanan untuk tak lagi memberikan kuota ikan impor yang praktiknya malah menyalahi izin impor terbukti kini kian merambahnya ikan impor di pasar hingga
dikhawatirkan tak menutup kemungkinan zat formalin (Zat pengawet mayat-red) yang atas nama ikan impor dikomsumsi warga Sumut.(agus salim)

MEDAN LABUHAN | GLOOBAL BERITA - Muchtar Ahmad yang disebut-sebut selaku manejer perumahan buruh tahap 7 di Lingkungan IV Blok AA jalan Kail Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dengan kontraktor PT Makmur Property pimpinan Abun harus bertangungjawab terhadap terlantarnya proyek pembangunan rumah buruh sebanyak 136 unit.

PROGRAM BAZNAS LANGKAT SEJALAN DENGAN VISI MISI BUPATI
STABAT | GLOOBAL BERITA -Program Bedah Rumah yang dilaksanakan  oleh BAZNAS Langkat dapat membantu mewujudkan Visi Misi Bupati Langkat dalam hal mencegah stagnasi pembangunan dengan mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat, untuk itu kegiatan ini dapat terus didukung oleh semua element masyarakat yang ada di bumi religus ini.

Jakarta,(Digital News.Com) - Pemerintah akan membentuk Tim Pengawas (Timwas) dalam penerapan kebijakan pembatasaan penggunaan BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan dalam pembatasan penggunaan BBM bersubsidi di April 2012.