Stabat, Digital Global.Com -Dalam
menata objek wisata Bukit Lawang di
Kecamatan Bahorok serta meningkatkan arus wisatawan domestik dan mancanegara,
Pemkab Langkat berencana akan membentuk Badan Pengelola Bukit Lawang.
”Sebagaimana
saran yang disampaikan akan dikaji pembentukan Badan Pengelola Bukit Lawang,”
kata Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH saat memberikan jawaban atas
pandangan Fraksi Partai Golkar terkait retribusi bagi peningkatan PAD dalam
Rapat Paripurna Pembahasan 11 Ranperda di gedung Dewan, Rabu (8/2).

Selanjutnya menanggapi saran Fraksi PDI-P
agar Pemkab secara transparan membuat tabel atau tarif bagi pelayanan jasa umum
seperti di Rumah Sakit, Puskesmas maupun pelayanan Akte dan KTP, dalam hal ini
saran dimaksud diterima dan akan ditindaklanjuti kepada Kepala SKPD terkait
agar tahun ini menjadi perhatian, disamping sosialisasi yang dilakukan secara
berjenjang hingga Desa/Kelurahan.
Rapat Paripurna pembahasan 11 Ranperda
untuk ditetapkan menjadi Perda diskor guna dilanjutkan pada esok hari untuk mendengar
pendapat akhir fraksi sebelum diambil keputusan pengesahan rancangan yang
diajukan. Adapun Ranperda yang diajukan secara umum untuk peningkatan PAD
selain Ranperda Tata Ruang, Kesehatan dan Pengelolaan Aset.

Foto :
- Beri Hormat : Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH memberikan penghormatan ala militer kepada anggota dewan saat menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan 11 Ranperda di gedung dewan, Rabu (8/2).
- Serahkan Jawaban : Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menyerahkan jawaban eksekutif kepada Ketua DPRD Rudi Hartono Bangun usai Rapat Paripurna Pembahasan 11 Ranperda di gedung dewan, Rabu (8/2).
- Jabat Tangan : Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menjabat tangan unsur pimpinan dewan usai Rapat Paripurna Pembahasan 11 Ranperda di gedung dewan, Rabu (8/2).
Tidak ada komentar: