Belawan,Gloobal Berita.com - Pembangunan pabrik tanki Penampungan Crude Palm Oil (CPO) PT Permata Hijau Group (PHG) yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Lingkungan 44 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan kian meresahkan, pasalnya sejak keberadaan pembangunan serta penimbunan
lahan tersebut warga sekitar merasa dirugikan, satu bangunan cafe roboh bahkan halaman warga kerap dilanda banjir, Rabu siang (16/05/2012).
lahan tersebut warga sekitar merasa dirugikan, satu bangunan cafe roboh bahkan halaman warga kerap dilanda banjir, Rabu siang (16/05/2012).
"Kemana lagi warga disini harus mengadu, soalnya aku ngak ngerti harus mengadu sama siapa, yang jelas akibat proyek pabrik CPO PT PHG ini, kami warga disini sebanyak 4 Kepala Lingkungan dirugikan, khususnya saluran air jadi terhambat sehingga sehabis hujan halaman kami tergenang bahkan bangunan Cafe Arisfa milik Pak Porkas saat ini menjadi roboh,"lapor Erwin Harahap (43) warga setempat pada sejumlah
wartawan.
Menurut Erwin, Sejak keberadaan pabrik CPO ini berdiri kegiatan usaha kami menjadi terganggu, sampai-sampai mau kencing saja sudah tidak ada saluran akibat penimbunan tanah di lokasi pabrik tersebut, pihak
pengusaha pabrik CPO selama ini tak peduli sama kami yang ada 4 KK masih tinggal disini, jangankan mau bicara ganti kerugian, menengok saja tak mau, kami berharap Pemerintah bisa membantu kami warga yang
dirugikan ini akibat proyek pembangunan serta penimbunan pabrik CPO ini.
Keempat KK yang masih tinggal disekitar lokasi pabrik CPO diantaranya, Erwin Harahap, Suwarni alias Buyung, Br Hutajulu dan Upik, hingga kini merasa terzolimi sejak keberadaan pabrik CPO yang terkesan tak peduli sama lingkungan tersebut.
Terpisah, Sekretaris LSM Indonesian Group of Humanity NGO Sumut, Husin Hutagalung SH mengatakan, bila pihak pengusaha PT Permata Hijau Group (PHG) telah memiliki Amdal maka kita desak pihak Bapedalda Sumut harus meninjau ulang izin AMDAL yang diberikan karena dinilai telah membuat warga sekitar resah bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan yakni kawasan mangrove sebagai ruang terbuka hijau menjadi punah.
Pemukiman warga sudah tak sehat lagi sejak penimbunan di lokasi pabrik karena resapan air sudah tak ada lagi, apalagi saluran pipanisasi milik PT PHG yang sedang dibangun menyeberangi jalan lintas Pelabuhan
rawan komplik apalagi warga sekitar tak menginginkan halaman rumanya dilubangi.
bahkan kita menduga bangunan berbentuk ruko di lokasi pabrik tak dilengkapi IMB sebab sampai kini kita tak melihat adanya plank IMB,kita juga mendesak pihak Muspika Medan Belawan harus mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan pabrik CPO yang mengesampingkan kepentingan lingkungan serta kepentingan warga sekitar, jangan keberadaan pabrik CPO disini justru merugikan masyarakat.Kata Husin
Hutagalung SH yang langsung ke lokasi.(Abu Hasan /guslim)
pengusaha pabrik CPO selama ini tak peduli sama kami yang ada 4 KK masih tinggal disini, jangankan mau bicara ganti kerugian, menengok saja tak mau, kami berharap Pemerintah bisa membantu kami warga yang
dirugikan ini akibat proyek pembangunan serta penimbunan pabrik CPO ini.
Keempat KK yang masih tinggal disekitar lokasi pabrik CPO diantaranya, Erwin Harahap, Suwarni alias Buyung, Br Hutajulu dan Upik, hingga kini merasa terzolimi sejak keberadaan pabrik CPO yang terkesan tak peduli sama lingkungan tersebut.
Terpisah, Sekretaris LSM Indonesian Group of Humanity NGO Sumut, Husin Hutagalung SH mengatakan, bila pihak pengusaha PT Permata Hijau Group (PHG) telah memiliki Amdal maka kita desak pihak Bapedalda Sumut harus meninjau ulang izin AMDAL yang diberikan karena dinilai telah membuat warga sekitar resah bahkan menimbulkan kerusakan lingkungan yakni kawasan mangrove sebagai ruang terbuka hijau menjadi punah.
Pemukiman warga sudah tak sehat lagi sejak penimbunan di lokasi pabrik karena resapan air sudah tak ada lagi, apalagi saluran pipanisasi milik PT PHG yang sedang dibangun menyeberangi jalan lintas Pelabuhan
rawan komplik apalagi warga sekitar tak menginginkan halaman rumanya dilubangi.
bahkan kita menduga bangunan berbentuk ruko di lokasi pabrik tak dilengkapi IMB sebab sampai kini kita tak melihat adanya plank IMB,kita juga mendesak pihak Muspika Medan Belawan harus mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan pabrik CPO yang mengesampingkan kepentingan lingkungan serta kepentingan warga sekitar, jangan keberadaan pabrik CPO disini justru merugikan masyarakat.Kata Husin
Hutagalung SH yang langsung ke lokasi.(Abu Hasan /guslim)
Tidak ada komentar: