Marelan | Gloobalberita.com - Adanya pengorekan drainase di sepanjang jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan disambut positif masyarakat, namun sangat disayangkan tanah korekan parit (drainase) justru diperjualbelikan oknum petugas UPT PU Bina Marga yang berkantor di Jalan Bukit Barisan Kl.18 Pekan Labuhan dengan harga berkisar Rp 300 ribu/truk.
Hal itu terpantau Gloobalberita, Senin sore (10/09/2012), timbunan tanah korekan yang diangkut truk dinas UPT PU Bina Marga ternyata dijual kepada warga persisnya di depan Lorong Dermawan Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.
"Aku beli tanah sama mereka bang, seharga Rp300 ribu itupun ngak bisa kurang, padahal tanah itu untuk kugunakan menimbun tanah kaplingan yang baru kubeli di dalam Lorong Dermawan,"ungkap AH warga pembeli tanah bekas korekan tersebut saat ditanyai langsung.
Saat persoalan ini dipertanyakan langsung kepada Kepala UPT PU Bina Marga Basrun melalui telepon selulernya, mengaku pengakutan tanah korekan parit sudah biasa diminta warga, namun soal biaya angkutan itu sebenarnya tak dipatokan hingga Rp 300 ribu/truk.
"Uang itukan hanya sekedar sebagai uang jasa angkut tanah, atau istilahnya uang capek supir saja, tapi kalau masalah itu diributkanya, sudahlah nanti saya tegur supir truknya,"kata Basrun singkat.(Agus salim).
Hal itu terpantau Gloobalberita, Senin sore (10/09/2012), timbunan tanah korekan yang diangkut truk dinas UPT PU Bina Marga ternyata dijual kepada warga persisnya di depan Lorong Dermawan Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.
"Aku beli tanah sama mereka bang, seharga Rp300 ribu itupun ngak bisa kurang, padahal tanah itu untuk kugunakan menimbun tanah kaplingan yang baru kubeli di dalam Lorong Dermawan,"ungkap AH warga pembeli tanah bekas korekan tersebut saat ditanyai langsung.
Saat persoalan ini dipertanyakan langsung kepada Kepala UPT PU Bina Marga Basrun melalui telepon selulernya, mengaku pengakutan tanah korekan parit sudah biasa diminta warga, namun soal biaya angkutan itu sebenarnya tak dipatokan hingga Rp 300 ribu/truk.
"Uang itukan hanya sekedar sebagai uang jasa angkut tanah, atau istilahnya uang capek supir saja, tapi kalau masalah itu diributkanya, sudahlah nanti saya tegur supir truknya,"kata Basrun singkat.(Agus salim).
Tidak ada komentar: