milik Dinas Tarukimsu sepanjang +-500 meter ditemukan mengunakan limbah padat Batubara persisnya di Jalan Musyawarah Lingkungan 4 Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Kecamatan Medan Marelan
Hal itu sesuai pantauan langsung, di lokasi pengerjaan proyek badan jalan tanpa plank sehingga wajar saja sejumlah aktivis LSM menyebutnya sebagai proyek Siluman alias proyek tak jelas.
Armen Tanjung,SH. selaku Koordinator LSM PHP Wilayah Medan Utara menyebutkan, keberadaan proyek pengerasan badan jalan menggunakan limbah padat tersebut dinilai sudah menyalahi dari ketentuan,seharusnya menggunakan sertu (pasir campur batu) namun nyatanya malah tanah hitam bekas limbah batubara.
Pihak Tarukimsu seharusnya menggunakan rekanan proyek /kontraktor yang berkualitas serta memiliki pengalaman kerja dalam perbaikan infrastruktur jalan demi menjamin mutu serta ketahanan proyek.
Hasil investigasi LSM PHP (Perjuangan Hukum dan Pembangunan) Kota Medan ini ternyata, penggunaan limbah padat batu bara diletakan pada bagian dasar badan jalan lalu ditimpa dengan sertu pada bagian atasnya guna mengelabuhi masyarakat, prakteknya ini dinilai bisa merusak lingkungan sekitar khususnya sejumlah petani tambak di kawasan tersebut karena limbah padat tersebut berbahaya banyak mengandung Karbondioksida (CO2) serta zat beracun lainnya.
Armen Tanjung menilai, praktek pengunaan limbah padat pada proyek tersebut akibat tidak adanya pengawasan dan konsultan dari petugas Tarukim, terbukti berulangkali ditinjau pihak konsultan maupun petugas pengawasan tak tampak batang hidungnya.
“Diharapkan Proyek yang membayakan petani tambak ini di bongkar saja ,karena sudah menyalahi aturan dan dalam waktu dekat ini kita akan layangkan surat guna mendesak pihak Tipikor Poldasu dan Kejati Sumut untuk mengusut tuntas proyek Tarukim yang menggunakan limbah padat batu bara serta memeriksa oknum KPA dari proyek Dinas Tarukim tanpa plank tersebut,”desak kordinator LSM PHP(Perjuangan Hukum dan Pembangunan) kota medan tersebut.
Lurah Labuhan Deli H Daniel Nasution yang langsung ditemui LSM PHP beberapa waktu lalu mengatakan, proyek tersebut atas usulan pihak Kelurahan melalui Pemko Medan beberapa waktu lalu, Lurah hanya diberikan surat pemberitahuan saja sedangkan nama kontraktornya sang Lurah tak tahu .
Akan tetapi Lurah baru di Labuhan Deli yang mengantikan Abdul Karim Nasution tersebut saat ditanyai kenapa menggunakan tanah limbah padat, ia tak mengetahui sejauh itu secara tehnis, namun Lurah Daniel menyebutkan proyek itu merupakan proyek Distarukim Sumut. (Red)
Tidak ada komentar: