You are here: Home »

Massa Desak Pemerintah Tinjau Ulang Izin Dok PT.KDM

Unknown Jumat, Februari 17, 2012 0

Belawan,Digital Global .com - Ratusan massa nelayan dengan menaiki delapan buah boat dibawah naungan DPD Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (GEBRAKSU) diketuai Saharuddin bersama masyarakat nelayan tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kota Medan diketuai Ismail Sinaga mengelar aksi unjukrasa ke kawasan Dok kapal PT Karya Delta Maritim


yang dituding telah melakukan alih fungsi hutan Mangrove seluas 40 hektar serta mendesak ditinjau ulangnya perizinan yang dimiliki, Jumat sore (17/02/2012).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan massa melibatkan instansi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut dengan menaiki boat selama sekitar 30 menit menuju ke lokasi Dok PT Karya Delta Maritim (KDM) di perairan Paluh Kuraw Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deliserdang, setibanya di lokasi massa menyampaikan berbagai orasi tuntutannya dengan pengeras suara maupun sejumlah spanduk dan karton.

Massa mendesak Pemerintah serta instansi terkait yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut, DPRD Deliserdang, DPRD Sumut, BLH Deli Serdang, Dinas Kehutanan, Badan Konservasi Sumber Daya Alam, kepolisian dan Kejaksaan untuk memanggil PT Delta Karya Maritim (KDM) untuk mengklarifikasi berbagai perizinan terkait IMB, AMDAL dan perizinan lainnya yang berkaitan dengan dugaan pengalih fungsian lahan konservasi lahan bakau dan pelaksanaan pekerjaan pemasangan concrete sheet file untuk turap pantai sepanjang 338 dan pekerjaan modifikasi graving dock nomor 3 di Desa Paluh Kuraw Kecamatan Hamparan Perak, untuk dikonfrontasi  dengan pihak Pemerintah Cq Dinas terkait.

Saharuddin Ketua PEKAT dan GEBRAKSU 
saat ditemui wartawan ini dilokasi mengatakan bahwasanya pelaksanaan pekerjaan concrete sheet file untuk turap pantai sepanjang 338 meter dan pekerjaan modifikasi graving dock no 3 di Desa Paluh Kuraw Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deliserdang propinsi Sumut dikerjakan PT Daya Guna Mandiri yang dilanjutkan oleh PT Buana Semesta Multicahya untuk kepentingan PT Karya Deka Maritim,



" kami patut menduga bahwa banyak hal yang mesti dievaluasi lewat fungsi pengawasan dan regulasi tentang perizinan, pemanfaatan lahan mangrove maupun persoalan limbah industri yang ditimbulkan oleh industri yang berada di pinggir pantai/laut khususnya PT Karya Delka Maritim yang memiliki luas areal sekitar 40 hektar " Ungkap Saharuddin.
(Hamdan Nst)

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot