Belawan,Digital Global .com - Ratusan massa nelayan dengan menaiki delapan buah boat dibawah naungan DPD Pembela
Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu bersama Gerakan Rakyat
Berantas Korupsi Sumut (GEBRAKSU) diketuai Saharuddin bersama masyarakat
nelayan tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kota Medan
diketuai Ismail Sinaga mengelar aksi unjukrasa ke kawasan Dok kapal PT
Karya Delta Maritim
yang dituding telah melakukan alih fungsi hutan
Mangrove seluas 40 hektar serta mendesak ditinjau ulangnya perizinan
yang dimiliki, Jumat sore (17/02/2012).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan
massa melibatkan instansi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut dengan menaiki boat selama sekitar 30 menit menuju ke lokasi Dok PT Karya
Delta Maritim (KDM) di perairan Paluh Kuraw Kecamatan Hamparan Perak
kabupaten Deliserdang, setibanya di lokasi massa menyampaikan berbagai
orasi tuntutannya dengan pengeras suara maupun sejumlah spanduk dan
karton.
Massa mendesak Pemerintah serta instansi terkait yakni
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut, DPRD Deliserdang, DPRD Sumut, BLH
Deli Serdang, Dinas Kehutanan, Badan Konservasi Sumber Daya Alam,
kepolisian dan Kejaksaan untuk memanggil PT Delta Karya Maritim (KDM)
untuk mengklarifikasi berbagai perizinan terkait IMB, AMDAL dan
perizinan lainnya yang berkaitan dengan dugaan pengalih fungsian lahan
konservasi lahan bakau dan pelaksanaan pekerjaan pemasangan concrete
sheet file untuk turap pantai sepanjang 338 dan pekerjaan modifikasi
graving dock nomor 3 di Desa Paluh Kuraw Kecamatan Hamparan Perak, untuk
dikonfrontasi dengan pihak Pemerintah Cq Dinas terkait.
Saharuddin
Ketua PEKAT dan GEBRAKSU
saat ditemui wartawan ini dilokasi mengatakan
bahwasanya pelaksanaan pekerjaan concrete sheet
file untuk turap pantai sepanjang 338 meter dan pekerjaan modifikasi
graving dock no 3 di Desa Paluh Kuraw Kecamatan Hamparan Perak kabupaten
Deliserdang propinsi Sumut dikerjakan PT Daya Guna Mandiri yang
dilanjutkan oleh PT Buana Semesta Multicahya untuk kepentingan PT Karya
Deka Maritim,
" kami patut menduga bahwa banyak hal yang mesti dievaluasi lewat fungsi pengawasan dan regulasi tentang perizinan, pemanfaatan lahan mangrove maupun persoalan limbah industri yang ditimbulkan oleh industri yang berada di pinggir pantai/laut khususnya PT Karya Delka Maritim yang memiliki luas areal sekitar 40 hektar " Ungkap Saharuddin.
" kami patut menduga bahwa banyak hal yang mesti dievaluasi lewat fungsi pengawasan dan regulasi tentang perizinan, pemanfaatan lahan mangrove maupun persoalan limbah industri yang ditimbulkan oleh industri yang berada di pinggir pantai/laut khususnya PT Karya Delka Maritim yang memiliki luas areal sekitar 40 hektar " Ungkap Saharuddin.
(Hamdan Nst)
Tidak ada komentar: