Diminta Kapolda periksa penyidik Satasiun P2SDKP hilangkan barang bukti..............
Belawan, Gloobal Berita.Com - Terkait hilangnya barang-barang sitaan kapal yang ditangkap oleh Petugas kapal patroli Hiu Macan 005 asal Thailand di sekitar perbatasan antara perairan Provinsi Sumatera Utara dengan Aceh, Selasa (7/2) lalu, Armen Tanjung LSM Perjuangan Politik dan Hukum (PHP) menilai barang-barang sitaan tersebut berupa alat-alat tangkap, blong, setelis penampung air dijual oleh oknum penyidik dari Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.
hal ini dikatakan Aktivis LSM PHP, AM Tanjung SH, kepada Sejumlah wartawan (21/2).
menurutnya penjualan barang bukti tangkapan kapal ikan sudah sering dilakukan oleh penyidik PSDKP Belawan."Kalau barang bukti sudah sering mereka jual, karena kita lihat saja nantinya di pengadilan barang-banrang bukti itu tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik PSDKP,"ungkap Armen Tanjung SH
AM Tanjung meminta kepada Kapolda Sumut segera menangkap oknum-onum penyidik dari PSDKP, karena telah melakukan tidak pidana korupsi."Kita minta Kapolda segera menangkap penyidik yang melakukan penjualan barang bukti, karena selama ini mereka selalu melakukan jual barang bukti,"pinta Tanjung.
Suhartono SH Penyidik PSDKP Belawan ketika dikonfirmasi wartawan ini lewat hape seluler mengatakan dirinya tidak ada melakukan penjualan barang bukti tangkapan kapal Thailand."Barang-barangnya tidak dijual, hanya saja disimpan, tapi yang mengetahui penyimpanannya hanya penyidik saja, karena kita takut barang bukti itu hilang,"Ungkap Suhartono ,
Namun saat ditanya wartawan ini disimpan dimana barang-barang sitaan tersebut, Suhartono menjelaskan barng tersebut masih ada dan kapal ikan asal Tahiland tersebut masih dititipkan disalah satu gudang."Kapalnya kita titipkan serta juga barang-barang kapal berupa blong dan yang lainya,"ujarnya, namun saat wartawan ini Selasa (21/2) sore datang ketempat penyimpanan kapal ikan Thailand tersebut diketahui barang-barang sitaan yang berada didalam kapal tersebut sudah hilang dan diduga dijual oleh penyidik dari Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.“Kapal masih ada bang tapi drum untuk penyimpang ikan serta penyimpanan air sudah tidak ada lagi didalam kapal, kemungkinan dijual oleh penyidik dari PSDKP,”kata salah seorang nelayan yang tidak mau namanya ditulis lantaran takut sembari mengatakan drum yang hilang menjadi barang bukti tersebut sebanyak 200 drum.
(Hamdan Nst)
Belawan, Gloobal Berita.Com - Terkait hilangnya barang-barang sitaan kapal yang ditangkap oleh Petugas kapal patroli Hiu Macan 005 asal Thailand di sekitar perbatasan antara perairan Provinsi Sumatera Utara dengan Aceh, Selasa (7/2) lalu, Armen Tanjung LSM Perjuangan Politik dan Hukum (PHP) menilai barang-barang sitaan tersebut berupa alat-alat tangkap, blong, setelis penampung air dijual oleh oknum penyidik dari Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.
hal ini dikatakan Aktivis LSM PHP, AM Tanjung SH, kepada Sejumlah wartawan (21/2).
menurutnya penjualan barang bukti tangkapan kapal ikan sudah sering dilakukan oleh penyidik PSDKP Belawan."Kalau barang bukti sudah sering mereka jual, karena kita lihat saja nantinya di pengadilan barang-banrang bukti itu tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik PSDKP,"ungkap Armen Tanjung SH
AM Tanjung meminta kepada Kapolda Sumut segera menangkap oknum-onum penyidik dari PSDKP, karena telah melakukan tidak pidana korupsi."Kita minta Kapolda segera menangkap penyidik yang melakukan penjualan barang bukti, karena selama ini mereka selalu melakukan jual barang bukti,"pinta Tanjung.
Suhartono SH Penyidik PSDKP Belawan ketika dikonfirmasi wartawan ini lewat hape seluler mengatakan dirinya tidak ada melakukan penjualan barang bukti tangkapan kapal Thailand."Barang-barangnya tidak dijual, hanya saja disimpan, tapi yang mengetahui penyimpanannya hanya penyidik saja, karena kita takut barang bukti itu hilang,"Ungkap Suhartono ,
Namun saat ditanya wartawan ini disimpan dimana barang-barang sitaan tersebut, Suhartono menjelaskan barng tersebut masih ada dan kapal ikan asal Tahiland tersebut masih dititipkan disalah satu gudang."Kapalnya kita titipkan serta juga barang-barang kapal berupa blong dan yang lainya,"ujarnya, namun saat wartawan ini Selasa (21/2) sore datang ketempat penyimpanan kapal ikan Thailand tersebut diketahui barang-barang sitaan yang berada didalam kapal tersebut sudah hilang dan diduga dijual oleh penyidik dari Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.“Kapal masih ada bang tapi drum untuk penyimpang ikan serta penyimpanan air sudah tidak ada lagi didalam kapal, kemungkinan dijual oleh penyidik dari PSDKP,”kata salah seorang nelayan yang tidak mau namanya ditulis lantaran takut sembari mengatakan drum yang hilang menjadi barang bukti tersebut sebanyak 200 drum.
(Hamdan Nst)
Tidak ada komentar: