Serta identitas ABK (Anak Buah Kapal) harus jelas minimal Nahkoda dapat mengambil poto copy KTP masing -masing ABK, karena ini sangat penting sebab setiap Kapal-Kapal ikan yang ingin berlayar mengisi dokumen awak kapal yang selanjutnya diserahkan kepada petugas Syahbandar perikanan maupun Perhubungan laut dan Keaman Laut (Kamla) oleh karena itu tidak ada alasan Nahkoda tidak mengenali awak kapalnya,"jelas Tanjung pada wartawan di Belawan.
Jadi, sebagai Kapten (Nahkoda) Suhadi harus bertanggung jawab sebab dia pimpinan di kapal itu, kalau dia bilang tidak kenal kenapa pula dia bawa berlayar, bagaimana jika sewaktu-waktu terjadi kepala ismail terpisah dengan tubuhnya dan si Gondrong melarikan diri apakah Suhadi juga bilang tidak tahu?, untuk itulah atasnama LSM PHP ia mendesak petugas kepolisian memeriksa Nahkoda serta bagi pengusaha gudang Sarwo harus mengambil tindakan tegas terhadap Nahodanya yang dinilai main lepas tangan saja, atau bisa saja si gondrong diduga seorang teroris atau GAM, apakah Suhadi juga bilang tidak tahu?...atau tidak kenal?.. tegas Tanjung.
Sebagaimana diketahui Ismail Hasibuan selaku korban Penganiayan dan kesewenang-wenangan Nahkoda mengaku, dirinya sudah satu tahun bekerja sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) di gudang Sarwo sementara Suhadi alias Adi dan ABK lainnya baru satu kali melaut atau baru 18 hari.Anehnya lagi kata Ismail Hasibuan, dirinya masuk dan bekerja pada perusahan milik Sarwo, kenapa yang memberhentikannya malah Suhadi sedangkan Sarwo sampai saat ini belum ada menyuruh dirinya berhenti.
Ada apa ini kata ismail bertanya -tanya, sepertinya mereka (Suhadi-red) mau menghilangkan jejak peristiwa yang ada dengan cara menyingkirkan aku."Dia pikir kalau aku tidak bekerja lagi disitu permasalah sudah selesai,"ujar ismail.
Ketika ditanya apakah ada uang pesongon (PHK) atas pemberhentian dirinya sebagai KKM oleh Suhadi,ismail mengatakan "jangankan uang pensangon uang untuk berobat saja pun tak ada, aku sudah beberapa kali berobat jalan karena di bagian perutku sampai sekarang masih sakit, aku berobat pakai uang sendiri pinjam sana pinjam sinilah bang karena aku belum kerja,"ungkapnya lagi.
Dari Pengakuan Suhadi (Nahoda), ABK yang bernama Gondrong tidak dikenalnya sama sekali yang memasukan kerja perantara jasa ojek bermarga Simamora,"aku tak kenal sama gondrong itu bang, baru pertama ini aku satu Boat dengannya, nama aslinya aku pun tak tahu, apa lagi tempat tinggalnya, tapi katanya dia itu bekas Pereman Belawan, yang masukkan dia Simamora coba abang tanyakan sama Simamora,"ungkap Suhadi agak menakut-nakuti.
Sebelumnya, Rabu (21/03) pihak Perusahan yang di wakili Pengawas gudang bermarga Hasibuan (oknum polisi Polres Pelabuhan) telah mengumpulkan ABK Camar 10 bersama Nahoda Serta KKM (Kuanca) Ismail, namun dalam pertemuan itu bukannya si tersangka diamankan atau diproses hukum sesuai hukum yang berlaku dinegeri ini, alhasil si Gondrong dengan enteng tidak mengakui perbuatannya demikian juga dengan Suhadi dia sebagai Nahkoda (tekong) menyangkal kalau di kapalnya ada pertikaian.
Pernyataan Suhadi berbalik ketika wartawan Komfirmasi di kediamannya Gg Tower Paya Pasir Marelan, Suhadi kala itu mengatakan kejadian itu memang tidak di lihatnya karena waktu itu dia sedang tidur siang sekitar pukul 14.00 WIB, aku dibangunkan KKM (kuanca) dia bilang mau dibocok gondrong lantas aku damaikan mereka namun, ismail (kuanca) tidak mau Ismail minta Kapal dibawa pulang, karena belum cukup hari dan hasil tangkapan ikan pun sedikit, aku kirim ismail (kuanca) dengan sampan pedagang dan aku kasi ikan 1 1/2 tak ikan kira -kira 70 kg untuk ongkosnya pulang karena sampan itu menuju pelabuhan Langsa selanjutnya ismail pulang ketempat tinggalnya di Medan menggunakan jalur darat.(RS)
Tidak ada komentar: