Omak-Omak Sumpahkan Anak Cucunya Jangan Jadi Polisi
Belawan,Gloobal Berita.com
- Hukum hanya berlaku untuk rakyat jelata. Kalimat itu sepertinya
memang benar terjadi, bagi yang berkantong tebal atau punya pangkat dan
jabatan seenaknya melanggar hukum. Kemudian ditangkap, lalu dilepas
lagi.Cerita itu sepertinya terjadi di Mapolres Pelabuhan Belawan, dari
sekian jumlah transport yang diamankan saat penjarahan di PT WRP yang
berlangsung kemaren, pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah keluarkan
beberapa unit transport yang terjaring itu, sementara yang lainnya
terkesan dipersulit.
Bosan kali aku bang, sudah 3 hari aku di kantor Polres Pelabuhan ini, kok becak itu milik pamiliku sulit mengeluarkannya, sudah tak ku pijak lagi kantor ini. Oceh salah satu pengurus yang kesal dengan ulah oknum Polres Pelabuhan Belawan.
Kekesalan juga datang dari pemilik transport yang lain. Mereka tuding Polres Pelabuhan Belawan pilih kasih. Heran aku pak, mobil itu cepat kali dikeluarkannya, sementara becak botot untuk cari makan kami terus ditahan Polisi itu. Aku sumpahkan anak cucu jangan jadi Polisi. Kata omak-omak pada wartawan yang mangkal di Polres Belawan.
Informasi yang dihimpun, Minggu (25/03) kemarin terdapat 2 unit mobil cold diesel penuh barang jarahan besi yang ditahan Polres Pelabuhan Belawan karena membawa besi curian dari PT WRP namun kini sudah dikeluarkan petugas. Selain itu, 1 unit sepeda motor Vega-R juga nyusul dikeluarkan. Kabarnya yang datang ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk urus transport tersebut oknum seragam loreng.
Sebagaimana diketahui, jajaran Polresta Belawan mengamankan barang bukti berupa 11 unit sepeda motor, 9 unit becak bermotor, serta tabung gas dan pemotong besi.Selain itu, mobil cold diesel BK 8136 CB serta 2 unit mobil angkot morina Trayek 81 dan Trayek 80 yang dipergunakan untuk melakukan penjarahan turut diamankan. Barang bukti yang diamankan itu di bawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. dengan menggunakan mobil truk. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum kirimkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pihak Kejari Belawan.
Hingga sampai sekarang, Kapolres Pelabuhan Belawan belum dapat dikonfirmasi. Rumor yang berkembang di lapangan, orang nomor 1 di Polres Pelabuhan Belawan itu anti wartawan sehingga sulit dikonfirmasikan.(Salim).
Bosan kali aku bang, sudah 3 hari aku di kantor Polres Pelabuhan ini, kok becak itu milik pamiliku sulit mengeluarkannya, sudah tak ku pijak lagi kantor ini. Oceh salah satu pengurus yang kesal dengan ulah oknum Polres Pelabuhan Belawan.
Kekesalan juga datang dari pemilik transport yang lain. Mereka tuding Polres Pelabuhan Belawan pilih kasih. Heran aku pak, mobil itu cepat kali dikeluarkannya, sementara becak botot untuk cari makan kami terus ditahan Polisi itu. Aku sumpahkan anak cucu jangan jadi Polisi. Kata omak-omak pada wartawan yang mangkal di Polres Belawan.
Informasi yang dihimpun, Minggu (25/03) kemarin terdapat 2 unit mobil cold diesel penuh barang jarahan besi yang ditahan Polres Pelabuhan Belawan karena membawa besi curian dari PT WRP namun kini sudah dikeluarkan petugas. Selain itu, 1 unit sepeda motor Vega-R juga nyusul dikeluarkan. Kabarnya yang datang ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk urus transport tersebut oknum seragam loreng.
Sebagaimana diketahui, jajaran Polresta Belawan mengamankan barang bukti berupa 11 unit sepeda motor, 9 unit becak bermotor, serta tabung gas dan pemotong besi.Selain itu, mobil cold diesel BK 8136 CB serta 2 unit mobil angkot morina Trayek 81 dan Trayek 80 yang dipergunakan untuk melakukan penjarahan turut diamankan. Barang bukti yang diamankan itu di bawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. dengan menggunakan mobil truk. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum kirimkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pihak Kejari Belawan.
Hingga sampai sekarang, Kapolres Pelabuhan Belawan belum dapat dikonfirmasi. Rumor yang berkembang di lapangan, orang nomor 1 di Polres Pelabuhan Belawan itu anti wartawan sehingga sulit dikonfirmasikan.(Salim).
Tidak ada komentar: