You are here: Home »

SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK BUPATI HIMBAU PNS JADI PANUTAN PAJAK

Unknown Rabu, Maret 21, 2012 0

BERIKAN TAULADAN KEPADA WARGA
DALAM PENYAMPAIAN PAJAK
 
NGOGESA SAMPAIKAN SPT TAHUNAN PPH PRIBADINYA
Stabat, Gloobal Berita.com-Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menghimbau kepada setiap Pegawai Negeri Sipil terlebih para pejabat dan pimpinan bahwa sudah sepatutnya memberikan panutan dan contoh yang baik kepada masyarakat terkait dengan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi khususnya penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi.
 
“Kita Harus Bisa jadi Panutan Masyarakat dalam Penyampaian SPT” pesan Bupati Ngogesa kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berhadir saat orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut menyerahkan SPT Tahunan PPh wajib pajak pribadinya tahun 2011 di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (21/3).
 
Lebuh lanjut Ngogesa mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi satu diantara uapaya bersama dalam meningkatkan penerimaan pajak yang bertujuan untuk membangun kesadaran dan memberikan tauladan kepada warga dalam hal penyampaian laporan pajak secara tepat waktu.
 
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai M. Husni Hatib didampingi Intan Simatupang stafnya yang memandu acara tersebut menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung penerimaan Negara karena lebih dari 75% penerimaan Negara bersumber dari pajak, dalam APBN Tahun 2012 target penerimaan pajak secara Nasional sekitar 1.032,6 Trilyun, untuk itu diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder perpajakan utamanya dari para wajib pajak itu sendiri.
 
 
Sementara Kasi Ekstensifikasi Akhid Rifki menyebutkan partisipasi bapak Bupati menyampaikan laporan SPT Tahunan terkait dengan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi tahun 2011 yang diprakarsai oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai ini merupakan contoh baik dari pemimpin dan para penyeleggara Pemerintahan di Bumi Relegius tersebut.
 
Sebelumnya Kadispenda Marino Singarimbun meninformasikan bahwa bagi wajib pajak yang belum menerima formulir SPT dapat mengambil dan menyampaikannya kembali melalui Drop Box yang tersedia di Kantor Dispenda paling lambat pada 31 Maret 2012.
 
 
Di sisi lain Direktorat Jendral Pajak telah senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dari waktu ke waktu dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam penyampaian SPT Tahunan mulai dari penyederhanaan formulir SPT, penyediaan sarana konsultasi, sosialisasi dan asistensi secara intensif sampai dengan kemudahan cara penyampaian baik melalui layanan Drop Box di beberapa lokasi maupun melalui layanan e-filling secara online di website pajak.(agung)***
 
Foto:
1. Serahkan SPT: Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH didampingi Kadispenda Marino Singarimbun saat akan memasukkan SPT tahunan PPh pajak pribadinya ke drop box. yang disaksikan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai M. Husni Hatib, Rabu (21/3).
2. Cendramata: Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menerima cendramata dari kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai M. Husni Hatib setelah menyerahkan SPT tahunan PPh pajak pribadinya, Rabu (21/3).
3. Foto Bersama: Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH diabadikan bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai M. Husni Hatib beserta unsur staf KPP Pratama Binjai lainnya.

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot