Medan Labuhan,Gloobal Berita.com -
Warga Medan Utara mengaku banyak warganya tidak mempunyai akta
kelahiran dikarenakan sulitnya pengurusan yang dilakukan. Hal ini
terungkap dalam reses I tahun 2012, Daerah Pemilihan (Dapil) V, Medan
Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli, yang dilaksanakan
di Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kamis (19/04/2012) siang.
"Mohon perhatian, hampir 80 persen warga Nelayan di Medan Utara tidak memiliki Akta Kelahiran akibat sulitnya mengurus Akta Kelahiran," ungkap Marlita (40) warga Medan Belawan.
Diungkapkannya, banyak diantaranya warga mengeluh proses pembuatan Akta Kelahiran yang memakan waktu hingga tigabulan lebih. "Ini yang membuat warga sulit mempunyai Akta Kelahiran, apalagi sekarang harus ikut sidang," ungkapnya.
Menanggapi masalah ini, Anggota DPRD Medan Porman Naibaho meminta Kepala Lingkungan untuk mendata warganya sehingga warga yang tidak memiliki Akta Kelahiran. "Kita minta kepala Kepala Lingkungan untuk mendata warganya yang tidak memiliki akta kelahiran sehingga bisa ditindaklanjuti," ungkapnya. (Hasan)
"Mohon perhatian, hampir 80 persen warga Nelayan di Medan Utara tidak memiliki Akta Kelahiran akibat sulitnya mengurus Akta Kelahiran," ungkap Marlita (40) warga Medan Belawan.
Diungkapkannya, banyak diantaranya warga mengeluh proses pembuatan Akta Kelahiran yang memakan waktu hingga tigabulan lebih. "Ini yang membuat warga sulit mempunyai Akta Kelahiran, apalagi sekarang harus ikut sidang," ungkapnya.
Menanggapi masalah ini, Anggota DPRD Medan Porman Naibaho meminta Kepala Lingkungan untuk mendata warganya sehingga warga yang tidak memiliki Akta Kelahiran. "Kita minta kepala Kepala Lingkungan untuk mendata warganya yang tidak memiliki akta kelahiran sehingga bisa ditindaklanjuti," ungkapnya. (Hasan)
Tidak ada komentar: