Stabat,Gloobal Berita.com -Menyusul telah
tersusunnya komposisi kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten
Langkat periode 2012 – 2015, Ketua Umum terpilih Sukhyar Muliyanto melaksanakan
rapat awal menjelang pelantikan sekaligus menyusun program kerja 3 tahun
kedepan.
“Dalam waktu dekat kita akan beraudiensi kepada
Bapak Bupati guna menentukan waktu pelantikan dan menyampaikan rencana program
kerja yang telah kita susun“, sebut Sukhyar yang memimpin rapat di Sekretariat Baznas Langkat Jl.
Perintis Kemerdekaan Komplek
Perkantoran Bupati belum lama ini.
Pada rapat yang
dihadiri 23 pengurus diantaranya Dewan Pertimbangan H. Ahmad Mahfudz, Kabag
Kessos Surjarno, Kabag Perekonomian Basrah Pardomuan, Ketua Alhidayah Fadilah
Nasution, Seksi Pengembangan Farhan Indra dan Ketua ICMI Saiful Abdi, direncanakan
Baznas Langkat akan lebih meningkatkan himpunan zakat, yang selama ini hanya
berorientasi kepada penyisihan gaji PNS, namun kedepan menitik beratkan kepada
peran BUMN/BUMD perkebunan maupun unit usaha lainnya, sehingga pemaksimalan dan
pemanfaatan dana dapat dihimpun.
Selain itu,
Baznas Langkat juga akan menyediakan kendaraan dinas roda 2 bagi Unit Pengelola
Zakat (UPZ) yang berada di Kecamatan jika berhasil menghimpun dana dalam jumlah
tertentu, sebagai motivasi bagi pengurus.
Sementara program
bedah rumah akan tetap diteruskan, sejalan dengan kebijakan Bupati Ngogesa
Sitepu yang telah mencanangkan peningkatan rumah layak huni di seluruh
kecamatan se-Kabupaten Langkat, dengan tetap mempedomani kriteria tertentu.
Pemberian bantuan
kepada sejumlah madrasah, masjid maupun bantuan modal usaha bergulir menjadi
perhatian Baznas Langkat. Dalam hal ini sosialisasi dan pendekatan terus
dilakukan, seiring dengan menguatnya kepercayaan yang telah diukir Baznas
Langkat.
“Mari bekerja dengan ikhlas, jadikan sesuatunya
sebagai ibadah agar apa yang kita lakukan menjadi ringan“, ujar Sukhyar didampingi Sekjen Baznas
Zulfan Efendi memotivasi para pengurus di akhir penutupan rapat tersebut.(Agung Herlianto)
Tidak ada komentar: