You are here: Home »

Walikota Medan Banyak Potensi PBB yang Belum Tergali

Unknown Selasa, April 03, 2012 0

Medan,Gloobal Berita.com- Walikota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, mengakui potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan masih banyak yang belum tergali. Karenanya, perlu adanya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap potensi PBB tersebut.
“Salah satu contohnya  adalah Hotel Santika, tahun 2011 masih berupa lahan kosong dan sekarang (2012) telah menjadi hotel berbintang lima. Artinya, PBB objek tersebut tentunya akan berubah,” kata Walikota 
pada rapat dengan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Medan di Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan, Selasa (3/4).

Selain itu, kata Walikota, objek-objek khusus seperti Bandara Polonia, Pelindo, Pertamina, PLN, Jasa Marga, PJKA dan  PDAM juga akan dilakukan penilaian individual berdasarkan potensi yang ada.

Terkait kenaikkan PBB tahun 2012 di Kota Medan, menurut Walikota, berdasarkan amanah UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Kota Medan No. 3 tahun 2011 tentang PBB Pedesaan dan Perkotaan Pasal 5.“Kemudian didukung Peraturan Walikota (Perwal) No. 73 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Kota Medan No. 3 tahun 2011 itu,” ungkapnya.  

Menurut Walikota, UU No. 28 tahun 2009 yang mengatur tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan adalah pasal 10 yaitu tarif PBB ditetapkan paling tinggi sebesar 0,3 persen.
Selanjutnya, dilengkapi dengan Perda No. 3 tahun 2011 tentang PBB Perkotaan dimana pada pasal 5 yang berisikan untuk NJOP sampai dengan Rp1 miliar ditetapkan 0,2 persen, sedangkan untuk NJOP diatas Rp1 miliar ditetapkan 0,3 persen.

Namun demikian, lanjut Walikota, Pemko Medan tetap mengakomodir hak-hak Wajib Pajak (WP) seperti adanya pengurangan dan keberatan atas penetapan kenaikkan PBB tersebut. “Pengurangan PBB yang dapat diberikan adalah veteran Republik Indonesia maksimum 75 persen dan masyarakat maksimum 50 persen,” katanya.

Khusus berbentuk  PT, CV, FA, maupun perusahaan/bentuk usaha lain, kata Walikota, jika hendak mengajukan pengurangan, harus mencantumkan neraca laba dan rugi yang diaudit akuntan publik. “Semua pernyataan keberatan dari masyarakat itu, akan tetap ditindaklanjuti,” ujarnya (M.Lubis)

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot