Medan Labuhan | Gloobal- Mobil Tinja BK 8389 J milik Dinas Kebersihan Kota Medan diobjekkan supirnya bernama Lukman Harahap untuk menyedot tinja di Watre Close (WC) di Blok IV Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/5).
Hal itu ketahuan ketika melintas di Jalan Setapak yaitu Jalan Tangguk Sentosa I Blok IV Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan sekira pukul 18.45 Wib mobil BK 8389 J itu terpacak merusak jalan setapak itu.
Mobil tinja itu bermuatan tinja penuh melintas di jalan setapak yang bukan lintasannya tentu dapat dipastikan tidak bisa lewat.
Warga komplin terhadap kerusakan jalan yang dibuat mobil tinja itu sebab selama ini mobil pikcup pengangkut lansiran pasir saja tidak diperkenankan warga konon mobil sepanjang itu bermuatan 5 ton tidak
memungkinkan melintas dikualitas jalan setapak itu.
memungkinkan melintas dikualitas jalan setapak itu.
Supir mobil tinja itu Lukman Siregar mengatakan kepada warga akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepada Kadis Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar, Rabu (23/5) mengatakan tidak mengetahui kalau mobil milik Dinas Kebersihan Kota Medan diobjekkan supir karena sesuyai perintah
Walikota Medan fasilitas negara itu tidak boleh diobjekkan untuk kepentingan pribadi,sebutnya.
Walikota Medan fasilitas negara itu tidak boleh diobjekkan untuk kepentingan pribadi,sebutnya.
Pardamenan Siregar mengatakan akan melakukan tindakan kepada supir bila truk tinja itu diobjekkan untuk kepentingan pribadi,ucapnya.
(Hasan)
(Hasan)
Tidak ada komentar: