You are here: Home »

AKPER LANGKAT SOSIALISASIKAN PPK-BLUD

Unknown Kamis, Juni 07, 2012 0


Belawan | Gloobal berita -Keberadaan Akademi Keperawatan Pemkab Langkat adalah sah dan legal, karenanya semua pihak harus benar-benar menjalankan ketentuan peraturan per-Undangan yang sesuai dengan mekanisme Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Charsim Perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah Seluruh Indonesia dan Wisnu Saputro Perwakilan dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) dan Sosialisasi Pola Pengelolaan  Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi Akper Pemkab. Langkat yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Stabat, Senin (4/6).

Hal ini juga diperkuat oleh Direktris Akper Pemkab Cianjur Sri Kurniasih dalam menjawab pertanyaan peserta terkait keabsahan Akper Pemkab Langkat. Menyinggung Lembaga Pendidikan Akademi Kebidanan (Akbid), dikatakan harus kembali direvisi terkait kepengurusan yayasan.

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengatakan digelarnya acara ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat mendudukkan permasalahan Akper Pemkab. Langkat secara transparan dan terbuka, sehingga tidak ada lagi keraguan.

Selanjutnya Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda menjelaskan, Pemkab Langkat dalam hal ini  tetap mengacu kepada aturan pemerintah, baik menyangkut SDM, Pengelolaan asset maupun pengelolaan keuangan secara accountable dengan memperhatikan azas keadilan dan kepatutan bagi masyarakat.

Namun, ditambahkan keuangan daerah perlu dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis dan efektif, dan transparan serta memperhatikan azas keadilan dengan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Sebelumnya Direktur Akper Pemkab Langkat Drg. Hj. Lilik Rosdewati, M. Kes selaku penyelenggara dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah  untuk diperolehnya kejelasan dan kepastian dimungkinkannya institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Akper Pemkab Langkat dalam  Penata usahaan keuangannya menjadi BLUD.

Dari diskusi diperoleh kejelasan tekhnis pelaksanaan institusi Akper Pemkab. Langkat dalam tata pengelolaan keuangan yang bersumber dari masyarakat dapat berbentuk Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Kedepan diarahkan Akper Pemkab Langkat menjadi salah satu perangkat daerah, yang dikuatkan melalui Peraturan Daerah. Dalam hal ini, kajian harus terus dilakukan dan tidak merubah status Akper menjadi yayasan, karena Akper Pemkab Langkat sesuai sejarah dan keberadaannya dikuatkan dengan Peraturan Bupati Langkat Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Pemkab Langkat, adalah sah dan legal asset Pemkab Langkat.

Hadir dalam acara itu Anggota DPRD Komisi II M. Syahrul, S.Sos dan Komisi III H. Sunarto, Asisten Adm. Ekbangsos Indra Salahuddin dan Asisten Adm. Umum Sura Ukur, Kepala SKPD terkait, sejumlah LSM dan undangan lainnya. (Agung).
Foto :
(1 & 2). Sampaikan Sambutan : Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH melalui Sekda Surya Djahisa saat menyampaikan sambutan di acara Bintek dan Sosialisasi PPK-BLUD bagi Akper Pemkab. Langkat yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Stabat, Senin (4/6).
1
3. Beri Cenderamata : Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH melalui Sekda Surya Djahisa memberikan cenderamata kepada narasumber di acara Bintek dan Sosialisasi PPK-BLUD bagi Akper Pemkab. Langkat yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Stabat, Senin (4/6).

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot