Labuhan Deli | Gloobal berita - Puluhan sepeda motor sebagai barang bukti (BB) sidang
Pengadilan di Kejaksaan Negri Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli diduga dijual
jaksa Kacabjari Labuhan Deli. Keterangan di himpun wartawan kantor
Cabjari Lubuk Pakam di Labuhan Deli menyebutkan bahwa puluhan sepeda motor itu
sudah dilelang sesuai putusan majelis hakim di persidangan. Sebagaimana
disampaikan salah seorang staf di Cabjari Labuhan Deli mengatakan sudah diumumkn
di sejumlah koran terbitan Medan selama 3 hari berturut-turut dan telah
ditempelkan pengumumannya di papan pengumukan kantor, tapi ketika buktinya
diminta tidak mau menunjukkan serta dipapan pengumuman didak ada
ditempel.
Selanjutnya staf Cabjari Labuhan Deli itu menyebutkan lagi bahwa petugas Kantor Pengawasan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan Senin (11/6) datang ke kantor Cabjari Labuhan Deli untuk melalukan acara lelang ungkapnya.
Sementara itu beberapa orang mekanik terlihat sibuk memperbaiki sejumlah Sepeda Motor di tempat penyimpanan BB Sidang di kantor Cabjari Labuhan Deli. Kepada wartawan salah seorang mekanik mengatakan, "Saya hanya memperbaiki jadi tidak tahu masalah ini," ungkapnya yang diamini salah seorang Jaksa sedang mengawasi.
Menurut sejumlah wartawan yang meliput di Cabjari Labuhan Deli mengatakan tidak pernah mengetahui ada lelang Kendaraan Sepeda Motor di sini, jika ada tidak semestinya jaksa melakukan lelang sembunyi-sembunyi karena Jaksa sebagai penegak Hukum lebih metahui tentang prosedur Lelang, ungkapnya. Jika memang BB dilelang masak masyarakat tidak tahu dan tidak ada pengumuman lelang di tempel di papan pengumuman di kantor itu.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Cabjari Lubuk Pakam di Labuhan Deli Muhammad Hamdan Saragih, SH, Selasa (12/6) tidak dapat dijumpai. (Tim)
Tidak ada komentar: