Penjelasan Setdakab Langkat ;
MELEGAKAN PERWAKILAN MASYARAKAT DESA PANTAI CERMIN
STABAT | GLOOBAL BERITA-Puluhan warga masyarakat dari empat Desa di Kec. Tanjung Pura yang melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi, dalam upaya perbaikan jembatan Pematang Sentang Desa Pantai Cermin yang kondisinya rusak berat dan sukar untuk dilalui. Sasaran pertama mereka adalah kantor DPRD Langkat, yang mana kehadiran mereka diterima oleh Ketua DPRD Langkat dan beberapa anggota dewan lainnya.
Akhirnya setelah puas menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Langkat, puluhan warga tersebut selanjutnya bergerak menuju ke kantor Bupati Langkat untuk menyampaikan perihal yang sama. Dan di kantor ini sebagian perwakilan mereka sebanyak 16 orang yang dikordinir Mahmud K dan Syahrial yang juga didampingi oleh beberapa anggota DPRD termasuk Ketua DPRD H. Rudi Hartono Bangun, diterima pihak Pemerintah Kabupaten Langkat yang diwakili oleh sekretaris derah Kabupaten Langkat Drs. H. Surya Djahisa M.Si yang juga didampingi Asisten I Adm. Pemerintahan Drs. Abdul Karim M.AP, Kakan Satpol PP Drs. H. Irham Syukri serta sekretaris Dinas PU Langkat Ir. H. Dahnial Reza, Camat Tanjung Pura Nuriansyah Putra SSTP. Tampak hadir juga Waka Polres Langkat Kompol Drs. H. Safwan khayat dan baberapa anggota DPRD lain.
Dalam penyampaian aspirasinya, Mahmud memohon kepada Pemda dan DPRD Langkat agar dapat sesegera mungkin memperbaiki jembatan Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura, karna jembatan tersebut merpakan satu-satunya jembatan yang menghubungkan beberapa Desa di Kec. Tanjung Pura, dan merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat setempat. Disamping itu kondisi jembatan yang sudah tidak layak itu sering mengakibatkan anak-anak sekolah mengalami kecelakaan ketika melintasi jembatan tersebut.
Menyikapi tuntutan dan aspirasi masyarakat Desa Pantai Cermin, Pematang Cengal, Tapak Kuda dan Desa Bubun tersebut, Surya Djahisa langsung mengambil keputusan sigap dengan mengupayakan perealisasikannya sesegera mungkin melalui proyek pendahuluan melalui usulan Bupati Langkat kepada DPRD untuk mendapat persetujuan prinsip, tanpa adanya persetujuan Dewan, pembangunan jembatan tersebut tidak bisa segera terealisasi untuk itu Surya Djahisa meminta agar Ketua DPRD Langkat dapat mengawal di keluarkannya persetujuan prinsip tersebut dari lembaga perwakilan rakyat Langkat itu sesegera mungkin, dan hal itu di setujui dan diiyakan oleh Ketua DPRD Langkat, yang ditandai dengan penandatanganan notulen repat. “Mudah mudahan kalau prosedur itu semua sudah terpenuhi maka pembangunan dan perbaikan jembatan Pematang Sentang akan dapat direalisasikan” kata Surya meyakikan.
Drs. Surya Djahisa dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pemkab Langkat pada prinsipnya telah ada menyampaikan rencana pembangunan dan perbaikan jembatan Pematang Sentang tersebut melalui usulan pemabahasan yang disampaikan melalui dokument KUA dan PPAS Dinas Pekerjaan Umum Langkat tahun 2012 dengan nomor urut 5 dari 12 yang di usulkan di Kec. Tanjung Pura dan usulan ini di bahas dalam rapat dengan banggar DPRD Langkat pada tanggal 02 Februari 2012 di ruang rapat banggar.
Akan tetapi usulan perbaikan jembatan tersebut ketika diadakan rapat pembahasan selanjutnya sudah tidak ada lagi.
“Kami sudah mengusulkan perbaikan jembatan itu untuk ditampung di APBD Langkat 2012, tapi pada waktu pengesahan APBD usulan itu tidak tercamtum lagi” tegas Surya Djahisa berapi-api sekigus mengakhiri komentarnya ketika ditanyai awak media.
MELEGAKAN PERWAKILAN MASYARAKAT DESA PANTAI CERMIN
STABAT | GLOOBAL BERITA-Puluhan warga masyarakat dari empat Desa di Kec. Tanjung Pura yang melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi, dalam upaya perbaikan jembatan Pematang Sentang Desa Pantai Cermin yang kondisinya rusak berat dan sukar untuk dilalui. Sasaran pertama mereka adalah kantor DPRD Langkat, yang mana kehadiran mereka diterima oleh Ketua DPRD Langkat dan beberapa anggota dewan lainnya.
Akhirnya setelah puas menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Langkat, puluhan warga tersebut selanjutnya bergerak menuju ke kantor Bupati Langkat untuk menyampaikan perihal yang sama. Dan di kantor ini sebagian perwakilan mereka sebanyak 16 orang yang dikordinir Mahmud K dan Syahrial yang juga didampingi oleh beberapa anggota DPRD termasuk Ketua DPRD H. Rudi Hartono Bangun, diterima pihak Pemerintah Kabupaten Langkat yang diwakili oleh sekretaris derah Kabupaten Langkat Drs. H. Surya Djahisa M.Si yang juga didampingi Asisten I Adm. Pemerintahan Drs. Abdul Karim M.AP, Kakan Satpol PP Drs. H. Irham Syukri serta sekretaris Dinas PU Langkat Ir. H. Dahnial Reza, Camat Tanjung Pura Nuriansyah Putra SSTP. Tampak hadir juga Waka Polres Langkat Kompol Drs. H. Safwan khayat dan baberapa anggota DPRD lain.
Dalam penyampaian aspirasinya, Mahmud memohon kepada Pemda dan DPRD Langkat agar dapat sesegera mungkin memperbaiki jembatan Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura, karna jembatan tersebut merpakan satu-satunya jembatan yang menghubungkan beberapa Desa di Kec. Tanjung Pura, dan merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat setempat. Disamping itu kondisi jembatan yang sudah tidak layak itu sering mengakibatkan anak-anak sekolah mengalami kecelakaan ketika melintasi jembatan tersebut.
Menyikapi tuntutan dan aspirasi masyarakat Desa Pantai Cermin, Pematang Cengal, Tapak Kuda dan Desa Bubun tersebut, Surya Djahisa langsung mengambil keputusan sigap dengan mengupayakan perealisasikannya sesegera mungkin melalui proyek pendahuluan melalui usulan Bupati Langkat kepada DPRD untuk mendapat persetujuan prinsip, tanpa adanya persetujuan Dewan, pembangunan jembatan tersebut tidak bisa segera terealisasi untuk itu Surya Djahisa meminta agar Ketua DPRD Langkat dapat mengawal di keluarkannya persetujuan prinsip tersebut dari lembaga perwakilan rakyat Langkat itu sesegera mungkin, dan hal itu di setujui dan diiyakan oleh Ketua DPRD Langkat, yang ditandai dengan penandatanganan notulen repat. “Mudah mudahan kalau prosedur itu semua sudah terpenuhi maka pembangunan dan perbaikan jembatan Pematang Sentang akan dapat direalisasikan” kata Surya meyakikan.
Drs. Surya Djahisa dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pemkab Langkat pada prinsipnya telah ada menyampaikan rencana pembangunan dan perbaikan jembatan Pematang Sentang tersebut melalui usulan pemabahasan yang disampaikan melalui dokument KUA dan PPAS Dinas Pekerjaan Umum Langkat tahun 2012 dengan nomor urut 5 dari 12 yang di usulkan di Kec. Tanjung Pura dan usulan ini di bahas dalam rapat dengan banggar DPRD Langkat pada tanggal 02 Februari 2012 di ruang rapat banggar.
Akan tetapi usulan perbaikan jembatan tersebut ketika diadakan rapat pembahasan selanjutnya sudah tidak ada lagi.
“Kami sudah mengusulkan perbaikan jembatan itu untuk ditampung di APBD Langkat 2012, tapi pada waktu pengesahan APBD usulan itu tidak tercamtum lagi” tegas Surya Djahisa berapi-api sekigus mengakhiri komentarnya ketika ditanyai awak media.
Tidak ada komentar: