STABAT | GLOOBAL BERITA -Sebanyak
491 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah dialokasikan untuk menerima
dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan
Rakyat sesuai dengan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Penyediaan Rumah
Swadaya Wilayah Sumatera Kemenpera nomor 02/PK-PRS.1/PPD-BSPS/8/2012.
“Mulai kamis dana tersebut sudah dapat
dicairkan dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah disosialisasikan,”
kata Kabag Perekonomian Setdakab Langkat Syahrizal usai melakukan rapat koordinasi
dengan sejumlah Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dan Unit Pengelola Kegiatan
(UPK) bersama dengan pihak BRI Cabang Stabat yang diwakili Aswan di Ruang Pola
Kantor Bupati, Selasa (25/9) sore.
Dijelaskan
Rizal sesuai dengan harapan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu agar para TPM dan UPK
untuk membantu kelancaran proses penyaluran di BRI unit Kecamatan
masing-masing, sehingga masyarakat penerima bantuan dapat dengan mudah dan
efisien waktu dalam penyalurannya.
Terhadap
usulan yang dilakukan sebanyak 1.130 MBR, Rizal mengungkapkan bahwa Bupati
Langkat telah mengupayakan untuk kelulusan verifikasi yang dilakukan, dan telah
mengirim perwakilan TPM untuk langsung melihat berkas dimaksud sembari
berkoordinasi dengan pihak Kemenpera. “Insyaallah
keseluruhannya akan memperoleh bantuan namun tentunya secara bertahap,”
ujar Rizal.
Sementara
pihak BRI melalui Aswan menyatakan seluruh unit BRI Kecamatan telah siap memberikan
pelayanan terbaik dalam melayani MBR dan untuk itu diharapkan koordinasi TPM
dan UPK untuk menentukan jadwal pengambilan dana Tahap I sebesar Rp. 3 jt dari
Rp. 6jt.
Bupati
Langkat sendiri melalui dana APBD telah menganggarkan Rp. 1 miliar sebagai dana
sharing untuk menambah bantuan program pusat tersebut terutama bagi pembiayaan
yang tidak ditanggung oleh program dimaksud antara lain ongkos tukang maupun
transport antar barang.
“Sekali lagi kami berharap bagi masyarakat
yang telah lulus verifikasi namun belum keluar SK agar bersabar karena proses
dan tahapan masih terus berlangsung,” kata Rizal mantan Kabag Humas itu mengakhiri
keterangannya.(Agung)
Tidak ada komentar: