Medan Marelan | Gloobalberita.com -Penggalian pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi
berlokasi di pasar III Kelurahan Rengas pulau Kecamatan Medan
Marelan dan dibeberapa titik wilayah Medan utara merusak badan jalan
(aspal) hingga menggangu pengguna jalan.
Pantauan wartawan dilokasi penggalian, Rabu(12/9) terlihat pekerja sedang melakukan penggalian untuk pemasangan pipa Air, namun disayangkan penggalian itu merusak badan jalan dan pengerjaan yang sudah selesai tanpa pengerasan sehingga pengguna jalan lainnya bisa terjebak dan terpelosok seperti yang dialami mobil BK 9887 DV ,Bagus(supir )yang hendak mengantar pesanan 40 pelanggan minuman coca -cola terpaksa harus membongar muatannya akibat bekas galian pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi berlokasi di pasar III yang sudah dikerjakan tidak di lakukan pengerasan sehingga mobil yang dikemudikan Bagus (43) dan kernetnya
Suriadi (25) terjebak dan ban mobilnya terbenam akibatnya pesan yang hendak diantarnya kepada 40 pelanggan batal diantar.
Pantauan wartawan dilokasi pemasangan pipa yang sudah selesai hanya ditutupi dengan tanah bekas galian tanpa melakukan pengerasan. Hal itu membuat sisi jalan menjadi berlobang dan berlumpur jika hujan turun membuat warga sekitar maupun pengguna jalan terganggu.
Beberapa warga yang berada dilokasi galian mengatakan, "kami sangat terganggu dengan pengorekan ini sebab mereka melakukannya tanpa memikirkan kepentingan warga disini sehingga kendaraan kami mau masuk kerumahpun terganggu", ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Kepala Kantor PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan Syaiful melalui Yudi Bagian Jaringan mengatakan, kami tidak tau-menau masalah itu sebab itu urusan Wilayah Sumatera Utara, tanyakan saja ke wilayah, ungkapnya singkat.
Ditempat terpisah Humas PDAM Tirtanadi Wilayah Sumut, Amrun ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, Proyek pemasangan pipa Air itu dari APBD Kota Medan. Pelaksananya bukan PDAM Tirtanadi, jadi yang mengetahui itu adalah Pemko Medan, ungkapnya. (Abu )
berlokasi di pasar III Kelurahan Rengas pulau Kecamatan Medan
Marelan dan dibeberapa titik wilayah Medan utara merusak badan jalan
(aspal) hingga menggangu pengguna jalan.
Pantauan wartawan dilokasi penggalian, Rabu(12/9) terlihat pekerja sedang melakukan penggalian untuk pemasangan pipa Air, namun disayangkan penggalian itu merusak badan jalan dan pengerjaan yang sudah selesai tanpa pengerasan sehingga pengguna jalan lainnya bisa terjebak dan terpelosok seperti yang dialami mobil BK 9887 DV ,Bagus(supir )yang hendak mengantar pesanan 40 pelanggan minuman coca -cola terpaksa harus membongar muatannya akibat bekas galian pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi berlokasi di pasar III yang sudah dikerjakan tidak di lakukan pengerasan sehingga mobil yang dikemudikan Bagus (43) dan kernetnya
Suriadi (25) terjebak dan ban mobilnya terbenam akibatnya pesan yang hendak diantarnya kepada 40 pelanggan batal diantar.
Pantauan wartawan dilokasi pemasangan pipa yang sudah selesai hanya ditutupi dengan tanah bekas galian tanpa melakukan pengerasan. Hal itu membuat sisi jalan menjadi berlobang dan berlumpur jika hujan turun membuat warga sekitar maupun pengguna jalan terganggu.
Beberapa warga yang berada dilokasi galian mengatakan, "kami sangat terganggu dengan pengorekan ini sebab mereka melakukannya tanpa memikirkan kepentingan warga disini sehingga kendaraan kami mau masuk kerumahpun terganggu", ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Kepala Kantor PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan Syaiful melalui Yudi Bagian Jaringan mengatakan, kami tidak tau-menau masalah itu sebab itu urusan Wilayah Sumatera Utara, tanyakan saja ke wilayah, ungkapnya singkat.
Ditempat terpisah Humas PDAM Tirtanadi Wilayah Sumut, Amrun ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, Proyek pemasangan pipa Air itu dari APBD Kota Medan. Pelaksananya bukan PDAM Tirtanadi, jadi yang mengetahui itu adalah Pemko Medan, ungkapnya. (Abu )
Tidak ada komentar: