Medan Labuhan | Gloobalberita.com - Sejumlah warga berada di Lingkungan VIII Kelurahan
Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan hingga kini masih menagih janji Lurah
Tangkahan Nirmaluddin Hasibuan untuk menentukan pergantian Kepling III,
karena sebelumnya pengangkatan Kepling tersebut dinilai tak transparan
serta sarat dengan kepentingan.
Keterangan dari sejumlah warga Kamis (06/09/2012) menyebutkan, mereka
sebelumnya protes pengangkatan Andi Pardede selaku Kepling VIII di
Kelurahan Tangkahan karena dinilai tak sesuai keinginan masyarakat,
lagipula Kepling tersebut belum memiliki tempat tinggal tetap di
lingkungan VIII alias masih mengontrak rumah.
Lurah yang seminggu lalu didatangi sempat berjanji pada warganya meminta
waktu dalam seminggu ini untuk mengambil keputusan terhadap tuntutan
warga tersebut, namun hingga kini belum ada keputusan.
"Makanya kami rencananya siang ini kembali mendatangi kantor Lurah
tangkahan guna menagih janji,"kata salah seorang warga yang juga salah
seorang calon Kepling tersebut.
Selain itu warga juga mengancam akan terus melakukan aksi protesnya ke
kantor Camat hingga kantor Walikota Medan bila tuntutan warga tak
digubris dengan membubuhkan tanda tangan sembari mendesak Camat Medan
Labuhan dan Lurah Tangkahan untuk segera menganti Kepala Lingkungan Andi
Pardede yang diangkat secara tertutup tanpa ada pemberitahuan dan
konfirmasi kepada masyarakat serta empat calon Kepling lainnya.
Warga mendesak camat dan Lurah untuk segera meninjau kembali
SK.pengangkatan Andi pardede karena tak sesuai dengan kreteria yang
diinginkan masyarakat lingkungan VIII, untuk selanjutnya mengangkat
kembali Kepling VIII dari 4 calon yang mendaftar secara transparan,
jujur, diketahui dan didukung masyarakat demi kebaikan di lingkungan
VIII tersebut.
Terpisah Camat Medan Labuhan, Drs Zain Noval dihubungi Via HP miliknya
menyebutkan, pengangkatan Kepling dilakukan oleh Lurah namun diketahui
Camat, bila ada protes dari masyarakat terhadap sosok Kepling maka tugas
Lurahnya mengambil kebijakan untuk dimusyawarahkan namun bukan berarti
harus ada pemilihan Kepla Lingkungan.
"Kalau terus kita turuti keberatan warga maka siapa pun Keplingnya pasti
timbul pro dan kontra, untuk itulah Lurah harus mengambil sikap tegas
dalam masalah ini,"ungkap camat.(Agus salim).
Tidak ada komentar: