You are here: Home »

Dewan Pers Akan Temui TNI Bahas Penganiayaan Wartawan

Unknown Rabu, Oktober 24, 2012 , 0

JAKARTA | GLOOBAL BERITA  -Pers menyatakan akan menemui TNI untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Pekanbaru, Kepulauan Riau. Keputusan diambil setelah menerima pengaduan sejumlah wartawan korban penganiayaan dan penyitaan peralatan kerja oleh oknum TNI AU di Pekanbaru, Selasa (23/10).

"Pertama, jelas kami imbau agar kasus ini diadili memenuhi rasa keadilan bagi wartawan. Kedua, penanganan kasus ini harus benar, sesuai protap di lapangan menghadapi wartawan atau sebaliknya," jelas Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo di Dewan Pers, Jakarta, hari ini.

Ketiga, lanjut Agus, pihaknya akan mengupayakan secara serius pengadilan koneksitas atau lainya jika pelaku penganiayaan aparat dan korban pihak sipil. "Ini sebenarnya cita-cita sudah lama. Dengan kasus ini saya kira ini menjadi perhatian untuk memperjuangkan kembali."

Lebih lanjut, Agus mengatakan selain mendukung para korban dalam menuntaskan kasus penganiayaan wartawan secara hukum, ia juga akan melakukan penyelidikan kepada pihak jurnalis terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik.

"Ada yang mengatakan ada wartawan yang mengumpat sehingga aparat itu emosi, kita tak tahu apakah itu benar atau tidak. Tapi kalau itu karena kode etik, saya kira diselesaikan dengan kode etik, bukan dengan kekerasan," tegasnya.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan mencari terobosan untuk menghindari terjadinya kasus lain. Juga upaya perubahan protap TNI untuk diperbaiki, sesuai UU Pers tentunya. "Sekali lagi kami apresiasi dan prihatin kepada korban, dan tidak mengurangi upaya teman-teman untuk menjalani profesi jurnalis," tandasnya.

Terkait ini, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Jawa Pos Group Don Kardono mengaku khawatir kasus yang cukup serius ini hilang begitu saja. Karena banyak kasus peristiwa penganiayaan wartawan yang tenggelam begitu saja, tanpa ada penyelesaian hukum yang jelas.

"Saya sampaikan agar Dewan Pers mengawal kasus ini sampai tuntas secara hukum. Ini kasus penting, saya pernah jadi korban 15 tahun lalu, dan hilang begitu saja. Kasus demi kasus hilang begitu saja," ujar Pimpinan Redaksi Indopos itu dalam laporan di hadapan Dewan Pers

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot