You are here: Home »

Dua Jaksa AFP dan A meras pengusaha sebesar Rp 2,5 miliar di Mall Ketangkol Kejagung.

Unknown Kamis, Oktober 11, 2012 , , 1

JAKARTA | GLOOBAL BERITA - Tim satuan tugas bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Tim Satgas Kejagung) menemukan adanya keterlibatan dua jaksa aktif dan seorang pegawai Tata Usaha di Kejagung dalam aksi pemerasan seorang pengusaha sebesar Rp2,5 Milyar.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Adi Toegarisman, keterlibatan dua jaksa aktif berinisial Jaksa AFP dan Jaksa A serta pegawai tata usaha berinisil S itu kelanjutan hasil pemeriksaan Jaksa Gadungan DP yang tertangkap tangan saat memeras pengusaha di Mall Cilandak Square, Jakarta Selatan, kemarin siang.

"Hasil, penangkapan seseorang Jaksa gadungan berinisial DP satu hari kemarin, berkembang fakta-fakta ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus (pemerasan) ini yakni Jaksa berinisial AFP, Jaksa inisial A, dan S (staf TU), sehingga dalam hal ini ada empat orang yang terlibat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, M Adi Toegarisman, di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/10).

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan jaksa pengawas ternyata aksi pemerasan yang dilakukan empat orang tersebut terindikasi ada unsur tindak pidana korupsi. Karenanya satgas pengawasan melimpahkan kasus itu ke Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.

"Hasil, pemeriksaan pengawasan didapat bukti permulaan yang cukup. Maka penanganan masalah itu dilimpahkan ke Pidana khusus karena ada indikasi tindak pidana korupsi," ujarnya.

Adi menambahkan, aksi dugaan pemerasan ini bermula saat PT BIM yang bergerak di bidang pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur itu melapor ke Jaksa bidang Pengawasan Kejagung, dikarenakan PT BIM diduga terseret kasus dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

"Jadi kasus itu dilimpahkan pidsus mulai sekarang, sehingga kasus itu ditingkatkan ke penyidikan oleh tim Jaksa pidsus. Dan, tentunya saat ini mereka (empat orang itu) diperiksa awal, jadi kita tunggu hasil penyelidikaan," ucapnya.

Adi mengemukakan, kasus itu bermula, saat Jaksaa gadungan berinisial DP membawa data suatu penyimpanggan angaran dan jasa proyek sebuah perusahaan kemudian diserahkan ke staf TU berinisial S, kemudian ke Jaksa A dan Jaksa AFP.

"Kemudian mereka bertugas memanggil perusahaan yang katanya bermasalah," ujarnya.

Namun, pemanggilan terhadap perusahaan itu tidak dilakukan di Kejagung, melainkan dipelataran mall Cilandak Square. Tak ayal aksi pemerasan pun terjadi. Atas perbuatan itulah, keempat orang itupun terseret dalam pusaran kasus korupsi.

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

1 komentar:

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot