BELAWAN | GLOOBAL BERITA - Banyak kalangan mempertanyakan kenapa ikan impor diprotes ditengah pasar global dan siapa yang diuntungkan dalam praktik ikan impor ? kalau dilihat dari pasaran harga di sejumlah pasar ternyata harga ikan impor yang lebih murah rata-rata Rp15 ribu/Kg sedangkan harga ikan lokal justru lebih mahal Rp 20 ribu/Kgnya.
Selisih harga tersebut ternyata mengancam perdagangan ikan lokal hasil tangkapan nelayan tradisional, bahkan bisa mengancam bangkrutnya usaha penangkapan ikan.Apalagi saat ini sudah banyak kalangan pengusaha perikanan yang beralih mengimpor ikan ketimbang melautkan kapal ikan dengan resiko serta biaya operasional yang tinggi dan rugi.
Rusli As yang juga selaku penggurus dari Himpunan Pedagang IkanGabioan (HIPIGAB) melalui Gloobalberita Kamis (04/10/2012) tak menapik adanya ancaman ikan impor yang dapat merusak bisnis pasaran ikan lokal hasil tangkapan nelayan. Ia menilai Indonesia khususnya Sumut belum siap menghadapi pasar global dari masuknya ikan impor, ia berharap pembatasan kuota serta ada pengawasan ketat terhadap masuknya ikan impor agar harga ikan lokal nelayan tak terganggu.
Rusli yang juga Ketua Forum Taruna Nelayan Indonesia (FTNI) Kota Medan tersebut juga mengatakan adapun perbedaan ikan impor dengan lokal,bila ikan impor dimasak atau direbus maka dagingnya akan menyebar dan rasanya hambar, sedangkan ikan lokal bila direbus dagingnya masih padat serta rasanya manis.Ujarnya.
Sebab sesuai Keputusan Menteri Kelautan Perikanan nomor 32 tahun 2011 tentang jenis-jenis ikan impor yang boleh diimpor menyebutkan ikan jenis gembung (Aso-aso) dan selayang tak boleh diimpor namun nyatanya jenis ikan ini pula lolos masuk diimpor hingga merambah ke pasar tradisional.
Kita juga mempertanyakan kuota yang diberikan untuk pemindangan ikan ternyata tak sesuai dengan yang dipasok sebab kebanyakan ikan impor yang seharusnya izin pemindangan malah beredar luas ke masyarakat
serta diedarkan kembali dengan digantikannya ikan kotak impor tersebut menjadi ikan berfiber selanjutnya dikirim ke daerah di Sumut.
Dari hasil investigasi dan pengecekan di pasaran, sejumlah ikan laut lokal memang harganya tetap bertahan tinggi rata-rata diatas Rp20 ribu keatas, sedangkan untuk ikan impor kotakan harganya Rp 150 ribu/kotak
dengan berat perkotak sekitar 10 Kg dengan harga Rp 15 ribu/Kg,biasanya telah dirubah menjadi ikan lokal dengan harganya berkisar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu.
Selisih harga ikan di pasaran ternyata dimanfaatkan sejumlah pedagang ikan untuk mensunglap ikan impor menjadi ikan lokal apalagi pasaran ikan lokal saat ini sedang tinggi sebab konsumen umumnya sulit membedakan ikan impor dengan ikan lokal.
Menurut salah seorang pedagang ikan di pasar tradisional di Pasar Belawan, kenaikan harga ikan lokal terjadi karena banyaknya permintaan akan ikan ditengah musim hujan dan berombak ini, "Harga ikan lokal
wajar naik ditambah lagi banyaknya permintaan ikan di pasar belakangan ini. (Agus salim).
Selisih harga tersebut ternyata mengancam perdagangan ikan lokal hasil tangkapan nelayan tradisional, bahkan bisa mengancam bangkrutnya usaha penangkapan ikan.Apalagi saat ini sudah banyak kalangan pengusaha perikanan yang beralih mengimpor ikan ketimbang melautkan kapal ikan dengan resiko serta biaya operasional yang tinggi dan rugi.
Rusli As yang juga selaku penggurus dari Himpunan Pedagang IkanGabioan (HIPIGAB) melalui Gloobalberita Kamis (04/10/2012) tak menapik adanya ancaman ikan impor yang dapat merusak bisnis pasaran ikan lokal hasil tangkapan nelayan. Ia menilai Indonesia khususnya Sumut belum siap menghadapi pasar global dari masuknya ikan impor, ia berharap pembatasan kuota serta ada pengawasan ketat terhadap masuknya ikan impor agar harga ikan lokal nelayan tak terganggu.
Rusli yang juga Ketua Forum Taruna Nelayan Indonesia (FTNI) Kota Medan tersebut juga mengatakan adapun perbedaan ikan impor dengan lokal,bila ikan impor dimasak atau direbus maka dagingnya akan menyebar dan rasanya hambar, sedangkan ikan lokal bila direbus dagingnya masih padat serta rasanya manis.Ujarnya.
Sebab sesuai Keputusan Menteri Kelautan Perikanan nomor 32 tahun 2011 tentang jenis-jenis ikan impor yang boleh diimpor menyebutkan ikan jenis gembung (Aso-aso) dan selayang tak boleh diimpor namun nyatanya jenis ikan ini pula lolos masuk diimpor hingga merambah ke pasar tradisional.
Kita juga mempertanyakan kuota yang diberikan untuk pemindangan ikan ternyata tak sesuai dengan yang dipasok sebab kebanyakan ikan impor yang seharusnya izin pemindangan malah beredar luas ke masyarakat
serta diedarkan kembali dengan digantikannya ikan kotak impor tersebut menjadi ikan berfiber selanjutnya dikirim ke daerah di Sumut.
Dari hasil investigasi dan pengecekan di pasaran, sejumlah ikan laut lokal memang harganya tetap bertahan tinggi rata-rata diatas Rp20 ribu keatas, sedangkan untuk ikan impor kotakan harganya Rp 150 ribu/kotak
dengan berat perkotak sekitar 10 Kg dengan harga Rp 15 ribu/Kg,biasanya telah dirubah menjadi ikan lokal dengan harganya berkisar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu.
Selisih harga ikan di pasaran ternyata dimanfaatkan sejumlah pedagang ikan untuk mensunglap ikan impor menjadi ikan lokal apalagi pasaran ikan lokal saat ini sedang tinggi sebab konsumen umumnya sulit membedakan ikan impor dengan ikan lokal.
Menurut salah seorang pedagang ikan di pasar tradisional di Pasar Belawan, kenaikan harga ikan lokal terjadi karena banyaknya permintaan akan ikan ditengah musim hujan dan berombak ini, "Harga ikan lokal
wajar naik ditambah lagi banyaknya permintaan ikan di pasar belakangan ini. (Agus salim).
Tidak ada komentar: