You are here: Home »

Ini Cara Jaksa Peras Pengusaha Konstruksi Pelabuhan Rp 2,5 M

Unknown Rabu, Oktober 10, 2012 0

JAKARTA | GLOOBAL BERITA - Dua orang Jaksa tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha sebesar Rp 2,5 miliar. Mereka membuat surat panggilan palsu atas nama Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada pengusaha tersebut.


"Ada panggilan yang mengatasnamakan penyidik Kejagung dia sendiri yang buat, saya cek ternyata di register kita tidak ada dan perkara itu tidak ada," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Arnold menerangkan perkara yang mereka cantumkan dalam surat yang dikirim ke pengusaha itu sebenarnya tidak ada alias fiktif. Kemudian karena sang pengusaha panik, mereka meminta materi untuk seolah-olah 'mengamankan' kasus.

"Mereka sendiri yang merekayasa itu, seolah-olah mereka ini sedang menangani pekerjaan itu, sehingga minta sesuatu dari kontraktor itu," tuturnya.

Arnold mengatakan kasus ini terkait dengan sebuah proyek yang dikerjakan di Kalimantan Timur. "Ini dihubungkan dengan proyek Kalimantan Timur, kemudian para tersangka ini yang mengatur para pengusaha ini bisa memberikan uang," ujarnya.

Atas perbuatannya, para jaksa itu akan dijerat dengan UU Tipikor. "(Dikenakan) UU Tipikor antara lain pasal 15 dan 12e UU 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2001," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung menangkap jaksa yang diduga melakukan tindakan pemerasan. Pemerasan tersebut dilakukan terhadap pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi pelabuhan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, oknum jaksa yang tertangkap ada dua orang berinisial A dan AFP.

Selain itu, Kejagung menangkap satu orang lainnya yang merupakan staf tata usaha di lingkungan Kejagung berinisial S.

Mereka ditangkap setelah pihak Kejagung melakukan pengembangan penangkapan jaksa gadungan berinisial DP di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, pada Senin 8 Oktober lalu.

Barang bukti yang disita oleh Kejagung adalah uang senilai Rp 50 juta yang berhasil diamankan dari DP. Uang Rp 50 juta itu merupakan sebagian dari uang pemerasan yang diminta sebanyak Rp 2,5 miliar.

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot