JAKARTA | GLOOBAL BERITA - Pasca pemeriksaan perdananya
sebagai tersangka sabtu (6/10), Irjen Pol Djoko Susilo belum juga ditahan olek Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut karena ketidaklengkapan
formasi pimpinan KPK di kantor KPK Jakarta.
Penahanan tersangka hanya bisa dilakukan bila ada keputusan dan tanda tangan dari tiga pimpinan KPK. Pada saat pemeriksaan perdana Djoko Susilo, Ketua KPK Abraham Samad terpaksa pergi ke Makasar, Sulawesi Selatan, untuk pemakaman kakak iparnya yang meninggal pada Kamis (4/10) malam. Sedangkan dua wakil ketua KPK lainnya juga sedang berada di luar kota dan luar negeri.
Sebelum menandatangani surat penahanan Djoko Susilo, pimpinan KPK harus mempelajari dulu hasil pemeriksaan perdana Djoko Susilo yang dilaporkan penyidik KPK.
Sementara itu, Polri menyerahkan urusan penahanan Djoko Susilo kepada penyidik KPK. Sedangkan pengamat kepolisian tetap optimis, bahwa KPK akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. (red)
Penahanan tersangka hanya bisa dilakukan bila ada keputusan dan tanda tangan dari tiga pimpinan KPK. Pada saat pemeriksaan perdana Djoko Susilo, Ketua KPK Abraham Samad terpaksa pergi ke Makasar, Sulawesi Selatan, untuk pemakaman kakak iparnya yang meninggal pada Kamis (4/10) malam. Sedangkan dua wakil ketua KPK lainnya juga sedang berada di luar kota dan luar negeri.
Sebelum menandatangani surat penahanan Djoko Susilo, pimpinan KPK harus mempelajari dulu hasil pemeriksaan perdana Djoko Susilo yang dilaporkan penyidik KPK.
Sementara itu, Polri menyerahkan urusan penahanan Djoko Susilo kepada penyidik KPK. Sedangkan pengamat kepolisian tetap optimis, bahwa KPK akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. (red)
Tidak ada komentar: