SEI RAMPAH | GLOOBAL BERITA - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan
Legislatif (Pileg) tahun 2014, yang secara serentak akan dilaksanakan di 33
Provinsi dan 491 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Serdang
Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) menyelenggarakan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih
Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sergai.
DP4 ini diserahkan oleh Bupati Sergai Ir. H.T. Erry Nuradi M.Si
diwakili Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah M.Si yang diterima Ketua KPUD Drs.
Syahrianto dikemas dalam bentuk Compact
Disc (CD) bertempat di aula HT Rizal Nurdin kompleks Kantor Bupati Sergai
di Sei Rampah, Kamis (8/2).
Turut hadir dalam acara ini Asisten Pemum Rudi Sitorus SH,
Kadisdukcapil Dra. Hj. Enny Mardiana Toreh, Kakan Kesbanglinmas Drs. Ramses
Tambunan, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala, Kabag Pemjas Drs. Chairin FS,
S.Sos,.MM, Ketua Panwaslu Asriana dan jajaran KPUD Sergai.
Jumlah penduduk di Kabupaten Sergai ini sebanyak 727.833 jiwa
terdiri dari 368.553 laki-laki dan 359.280 perempuan. Dari jumlah tersebut
penduduk potensial sebagai pemilih Legislatif tahun 2014 mendatang sesuai DP4
hanya sebanyak 486.852 jiwa yang tersebar di 17 Kecamatan, 243 Desa dan 6
Kelurahan. Dengan diserahkannya DP4 ini sebagai pendukung acuan data dalam
menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya Pemkab Sergai juga
telah menyerahkan Data Agregat Kependudukan Kependudukan per Kecamatan (DAK2)
dengan jumlah penduduk terhimpun sebanyak 671.812 jiwa pada tanggal 5 Desember
lalu.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI H. Gamawan Fauzi
yang dibacakan Sekdakab Haris Fadillah mengatakan, penyerahan DP4 ini merupakan
bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu
2014, karena merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU dalam
pemuktahiran data, penyusunan data pemilih maupun pengumuman DPS hingga sampai
menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Maka itu diharapkan Mendagri Gamawan Fauzi kepada pemerintahan
daerah di seluruh Indonesia, mampu bersungguh-sungguh untuk mempersiapkan data
kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat demi mewujudkan
akuntabilitas dan aktualisasi. Hal ini untuk mewujudkan kewajiban dan tanggung
jawab moral dari seluruh tingkatan pemerintahan dalam memperbaiki kualitas
penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu secara konsisten.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi upaya maksimal dari pemerintah pusat
dan daerah dalam meningkatkan akurasi DP4 antara lain, menyempurnakan atau
melengkapi database kependudukan dengan hasil pelayanan harian pendaftaran
penduduk dan pencatatan sipil agar semua tambahan dan pengurangan penduduk di
suatu daerah akibat terjadinya LAMPID (Lahir, Mati, Pindah dan Datang) tercatat
dalam daatbase kependudukan.
Dan melalui Ditjen Dukcapil juga melakukan pembersihan data ganda
dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK) yang
bertujuan untuk dapat memfasilitasi dan mensinkronisasi data pemilih yang
sangat diperlukan untuk mengefektifkan dalam memproses DP4 menjadi DPS dan DPT
oleh KPU.
Berdasarkan Pasal 48 Undang-undang No.8 tahun 2012, diamanatkan
bahwa KPU Pusat dan Kabupaten/Kota dalam menyediakan data pemilih, DPS dan DPT
tetap memiliki sistem informasi yang dapat terintegrasi dengan SIAK, himbau
Mendagri Gamawan Fauzi.
Diakhir sambutannya Mendagri RI
Gamawan Fauzi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar mempersiapkan
proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 mendatang sehingga berjalan lancar
serta dapat menghasilkan wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan
bertanggung jawab melalui Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur
dan adil.(Nov/Gb)