Kamis 2/2
Medan Deli,(Digital Global News.com)- Kepala Sekolah SD Negeri 060942 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Drs.Sudarno MM diduga telah menyelewengkan dan menelap Dana BOS dari Tahun 2007 sampai 2011,Informasi ini dihimpun dari beberapa Wali Murid di SDN 060942.
YM salah satu wali murid saat ditemui wartawan ini dikediamannya mengatakan Buku-buku Bacaan (Buku Paket) yang setiap tahun seharusnya ditukar atau diganti agar anak-anak disekolah ini tidak tertinggal mata pelajaran serta mutu pendidikan supaya lebih baik
Malah di ketahui Buku Bacaan PKN (tahun 2007) ,Buku Bacaan IPS (tahun 2008) ,Buku Bacaan Matimatika (taun 2008) dan Buku Bacaan Penjas/Olahraga (tahun 2010) yang masih dipakai,bahkan ada Buku Bacaan yang diperjual belikan serta bagi anak-anak yang tidak mendapatkan buku bacaan malah disuruh foto copy dengan dana sendiri
Lebih lanjut YM menjelaskan kepada wartawan bahwa ditahun 2009 beberapa wali murid pernah dikutip uang sekitar satu juta katanya untuk pembangunan konblox dihalaman sekolah,alasan Sudarno Kepala Sekolah tidak ada bantuan dari Pemerintah untuk Konblox,
Selain itu ada lagi pengutipan untuk air leding ditahun 2008/2009 wali-wali murid dikutip untuk pemasangan air leding disekolah setelah dana terkumpul sekitar jutaan rupiah bukannya air leding yang dipasang,melainkan "sumur bor,"
Saya bingung bang keluh YM dan Wali Murid lainnya,padahal Katanya Pemerintah telah memberi bantuan Dana BOS tapi masih Buku-Buku Bacaan tahun 2007 sampai 2010 yang dipakai ditahun ajaran tahun 2012,yang membuat saya heran bang anak saya disuruh beli Buku Bacaan dengan harga sekitar kurang lebih 30.000 rb dan buku LKS (lembar kerja siswa) seharga sekitar kurang lebih 10.000 ribu,bila tidak dapat buku bacaan anak saya disuruh foto copy dengan biaya sendiri bang"Kesal YM .
YM dan Para Walimurid SD Negeri 060942 melalui (Digital Global) minta Dinas Pendidikan Kota Medan Segera Menindak Oknum Kepsek yang telah menyelewengkan Dana BOS
Sementara itu Sudarno Kepala Sekolah SD Negeri 060942 saat ditemui wartawan ini diruang kerjanya kamis (02/02/2012) untuk dikonfirmasi no comen dan enggan memberi keterangan tentang informasi yang diterima wartawan ini tentang sampai dimana program penyaluran Dana BOS yang diperuntuhkan bagi Murid-murid di SD Negeri 060942 dan dugaan penyelewengan Dana BOS.
Rajab Lubis Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan saat dikonfirmasi wartawan lewat hape seluler mengatakan bila terbukti kepala Sekolah SD Negeri 060942 tidak menyalurkan Dana BOS untuk murid-murid disekolah itu akan dipanggil dan akan diproses,"Bila Kepala Sekolah SD Negeri 060942 terbukti tidak menyalurkan Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) kepada siswa siswi tersebut dan terbukti menyelewengkan Dana BOS saya tidak pandang bulu akan saya panggil dia dan akan saya periksa dia"Ujar Rajab Lubis .(Hamdan Nst)
Tidak ada komentar: