Medan Labuhan,Digital Global .com
Timbulkan Penyakit Warga Protes Pembuangan Limbah PT KIM
Kasus pencemaran lingkungan yang sejak puluhan Tahun lamanya dibiarkan begitu saja oleh piahak PT (persero) Kawasan Industri Medan (KIM) Kembali menjadi sorotan warga.
Pencemaran lingkungan dengan membuang limbah pabrik KIM yang mengalir di sekitar pemukiman warga serta debu batubara dari gudang penimbunan Batubara di sekitar pemukiman sangat membahayakan kesehatan dan jiwa warga. Disamping itu dapat menimbulkan bibit pemicu terjadinya sebuah konflik berupa kericuhan sosial ditengah-tengah masyarakat khususnya di sekitar kawasan pabrik, seperti yang kerap terjadi belakangan ini pada sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Hal itu diungkapkan warga Taman Deli jalan Rawe II Lingkungan 2 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (16/2).
Sebagaimana disampaikan Girsang ( 63) dan Silalahi ( 64) warga taman Deli bahwa setiap harinya warga disini menghisap debu batubara dari gudang itu, sehingga warga sering mengalami sesak napas, batuk-batuk disamping itu setiap harinya rumah kami sipenuhi debu tebaldari gudang batubaraitu, ungkapnya.
Silalahi menambahkan warga disini sudah sangat menderita bukan hanya akibat debu batubara, tapi juga akibat limbah dari pabrik PT.KIM yang mengalir dari pemukiman warga jika turun hujan dapat menggenangi rumah warga sehingga menimbulkan bau busuk dan gatal-gatal. Silalahi menambahkan sebelum ada KIM ini, tidak pernah banjir disini dan tidak pernah warga terkena gatal-gatal dan sesak napas. Kenapa sejak ada PT KIm perusahaan yang sangat besar malah manambah penyakit. Oleh karena itu kami menuntut Gudang Batubara itu harus ditutup karena tidak pernah disosialisasikan kepada warga dan PT KIM jangan membuang limbah ke pemukiman warga, ungkapnya.
Sementara itu, Humas PT KIM, Amri Nasution didampingi Badan Penelitian Lingkungan PT KIM Arnol Siagian bersama Lurah Kelurahan Tangkahan Nirmaluddin Hasibuan yang turun kelokasi atas desakan warga, mengatakan Aktifitas gudang Batubara sudah kita stop dan izin usahanya akan kita perikasa apakah sudah lengkap, ungkapnya singkat.
Sementara itu dalam dialog antara warga dengan pihak PT.KIM bersama Lurah Kelurahan Tangkahan, warga menyampaikan bahwa Gudang tersebut tidak pernah ada penjelasan dari pihak KIM maupun Kelurahan bahwa pemukiman warga beralih fungsi menjadi industri. Warga juga kecewa karena pihak KIM sudah sering meninjau pemukiman warga tapi tidak ada realisasi. " Sudah empat kali ini difoto-foto tidak ada realisasi, itu hanya untuk mengelabui warga', ungkap warga kecewa.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Komunikasi Suara Pembangunan BPD Sumatra Utara Parsaoran Batubara didampingi Sekretarisnya Benget Saroha Sitinjak, SH mengatakan, kasus pencemaran lingkungan berupa polusi udara yang berasal dari limbah pabrik PT KIM tersebut sudah sejak lama dikeluhkan oleh warga. PT.KIM seharusnya memperhatikan kesehatan warga untuk tidak membuang limbahnya ke permukiman penduduk secara sembarangan. Jika itu tetap berlangsung Pemerintah berdasarkan Undang-Undang harus bertindak sebelum menelan banyak korban, ungkapnya.(Silaen)
Foto, Warga menunjukkan aliran pembuangan limbah yang melintasi pemukiman berbatasan dengan tembok Gudang Batubara yang disoal kepada Pihak PT.KIM
Timbulkan Penyakit Warga Protes Pembuangan Limbah PT KIM
Kasus pencemaran lingkungan yang sejak puluhan Tahun lamanya dibiarkan begitu saja oleh piahak PT (persero) Kawasan Industri Medan (KIM) Kembali menjadi sorotan warga.
Pencemaran lingkungan dengan membuang limbah pabrik KIM yang mengalir di sekitar pemukiman warga serta debu batubara dari gudang penimbunan Batubara di sekitar pemukiman sangat membahayakan kesehatan dan jiwa warga. Disamping itu dapat menimbulkan bibit pemicu terjadinya sebuah konflik berupa kericuhan sosial ditengah-tengah masyarakat khususnya di sekitar kawasan pabrik, seperti yang kerap terjadi belakangan ini pada sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Hal itu diungkapkan warga Taman Deli jalan Rawe II Lingkungan 2 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (16/2).
Sebagaimana disampaikan Girsang ( 63) dan Silalahi ( 64) warga taman Deli bahwa setiap harinya warga disini menghisap debu batubara dari gudang itu, sehingga warga sering mengalami sesak napas, batuk-batuk disamping itu setiap harinya rumah kami sipenuhi debu tebaldari gudang batubaraitu, ungkapnya.
Silalahi menambahkan warga disini sudah sangat menderita bukan hanya akibat debu batubara, tapi juga akibat limbah dari pabrik PT.KIM yang mengalir dari pemukiman warga jika turun hujan dapat menggenangi rumah warga sehingga menimbulkan bau busuk dan gatal-gatal. Silalahi menambahkan sebelum ada KIM ini, tidak pernah banjir disini dan tidak pernah warga terkena gatal-gatal dan sesak napas. Kenapa sejak ada PT KIm perusahaan yang sangat besar malah manambah penyakit. Oleh karena itu kami menuntut Gudang Batubara itu harus ditutup karena tidak pernah disosialisasikan kepada warga dan PT KIM jangan membuang limbah ke pemukiman warga, ungkapnya.
Sementara itu, Humas PT KIM, Amri Nasution didampingi Badan Penelitian Lingkungan PT KIM Arnol Siagian bersama Lurah Kelurahan Tangkahan Nirmaluddin Hasibuan yang turun kelokasi atas desakan warga, mengatakan Aktifitas gudang Batubara sudah kita stop dan izin usahanya akan kita perikasa apakah sudah lengkap, ungkapnya singkat.
Sementara itu dalam dialog antara warga dengan pihak PT.KIM bersama Lurah Kelurahan Tangkahan, warga menyampaikan bahwa Gudang tersebut tidak pernah ada penjelasan dari pihak KIM maupun Kelurahan bahwa pemukiman warga beralih fungsi menjadi industri. Warga juga kecewa karena pihak KIM sudah sering meninjau pemukiman warga tapi tidak ada realisasi. " Sudah empat kali ini difoto-foto tidak ada realisasi, itu hanya untuk mengelabui warga', ungkap warga kecewa.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Komunikasi Suara Pembangunan BPD Sumatra Utara Parsaoran Batubara didampingi Sekretarisnya Benget Saroha Sitinjak, SH mengatakan, kasus pencemaran lingkungan berupa polusi udara yang berasal dari limbah pabrik PT KIM tersebut sudah sejak lama dikeluhkan oleh warga. PT.KIM seharusnya memperhatikan kesehatan warga untuk tidak membuang limbahnya ke permukiman penduduk secara sembarangan. Jika itu tetap berlangsung Pemerintah berdasarkan Undang-Undang harus bertindak sebelum menelan banyak korban, ungkapnya.(Silaen)
Foto, Warga menunjukkan aliran pembuangan limbah yang melintasi pemukiman berbatasan dengan tembok Gudang Batubara yang disoal kepada Pihak PT.KIM
Tidak ada komentar: