Belawan,Gloobal Berita.com -DPC HNSI Kota Medan diketuai Zulfachri Siagian mengucapkan terimakasihnya pada pihak Dinas Perikanan Kelautan Sumatera Utara (Diskanlasu) terkait telah disalurkannya kartu ansuransi seumur hidup secara gratis diberikan pada masyarakat nelayan. Menurut Zulfahcri, meski di tahun ini kartu ansuransi bagi nelayan kota Medan yang diterima baru 19 dari 50 kartu ansuransi jiwa untuk seluruh Sumut, namun ia berharap program kepedulian bagi masyarakat nelayan ini bisa
lebih ditingkatkan lagi.
"Kita berharap tahun depan nelayan di Medan bisa mendapatkan kartu ansuransi jiwa lebih banyak lagi, sebab warga nelayan disini diperkirakan belasan ribu, serta kita harapkan program bantuan ansuransi bagi nelayan tak hanya dilakukan pihak Diskanlasu melainkan kita desak program yang telah dicanangkan pihak Kementerian Kelauatan Perikanan (KKP) melalui PPSB yang akan memberikan ansuransi bagi ribuan nelayan itu bisa terealisasi,"kata Zulfachri Jumat (16/03/2012) di sekretariatnya Jalan Pelabuhan No 6 Belawan.
Zulfachri menerangkan, dalam jaminan ansuransi Bumi Putra yang diberikan bagi nelayan itu tertera jaminan bila peserta ansuransi mengalami kecelakaan hingga menimbulkan cacat tetap maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta, meninggal dunia akibat kecelakaan Rp 35 juta serta ansuransi hidup sampai masa ansuransi
habis mendapatkan Rp 5 juta.Ujarnya.(Hasan)
lebih ditingkatkan lagi.
"Kita berharap tahun depan nelayan di Medan bisa mendapatkan kartu ansuransi jiwa lebih banyak lagi, sebab warga nelayan disini diperkirakan belasan ribu, serta kita harapkan program bantuan ansuransi bagi nelayan tak hanya dilakukan pihak Diskanlasu melainkan kita desak program yang telah dicanangkan pihak Kementerian Kelauatan Perikanan (KKP) melalui PPSB yang akan memberikan ansuransi bagi ribuan nelayan itu bisa terealisasi,"kata Zulfachri Jumat (16/03/2012) di sekretariatnya Jalan Pelabuhan No 6 Belawan.
Zulfachri menerangkan, dalam jaminan ansuransi Bumi Putra yang diberikan bagi nelayan itu tertera jaminan bila peserta ansuransi mengalami kecelakaan hingga menimbulkan cacat tetap maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta, meninggal dunia akibat kecelakaan Rp 35 juta serta ansuransi hidup sampai masa ansuransi
habis mendapatkan Rp 5 juta.Ujarnya.(Hasan)
Tidak ada komentar: