PT KIM Diingatkan Awasi Pabrik di Lingkungan Pemukiman Warga
Medan,Gloobal Berita.com- Komisi C DPRD Kota Medan meminta agar pihak PT Kim melakukan penataan dan menarik sejumlah pabrik industry yang beroperasi di daerah Pemukiman warga khususnya di Mabar, Belawan, dan Marelan. Hingga kini sejumlah pabrik di luar beroperasi bebas dan dikeluhkan warga. Pasalnya limbahnya tidak terurus, buat bising, sehingga berdampak pada kehidupan warga.
"Sampai saat ini kan ada kawasan KIM I, KIM II, KIM III, bila penting ditambah lagi KIM IV, untuk bisa menata dan menyatukan pabrik industry yang beroperasi di luar KIM," tandas ketua komisi C DPRD Kota Medan Jumadi S.PdI kepada wartawan di Medan.
Disampaikan Jumadi SPDI aktivitas pabrik industry yang beroperasi di luar arela KIM sangat menganggu kehidupan warga sekitar."Dampaknya sangat terasa bagi warga, coba kita bayangkan dari sisi lalulintas aja sudah terasa, setiap hari macet," ucapnya.
Untuk itu dia juga meminta pihak PT KIM selaku pihak yang mempunyai kewenagan melakukan control sejumlah pabrik-pabrik ini supaya melakukan pengawasan dan penataan terhadap pabrik-pabrik dan industri yang beroperasi di luar areal PT.KIM.
"Harapannya agar PT KIM bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pabrik-pabrik ini," katanya.
Senada anggota komisi C Irwanto Tampubolon juga menyampaikan agar PT KIM serius dalam mengawasi setiap aktivitas pabrik-pabrik yang ada di luar areal kawasan KIM.
"Termasuk menyangkut gangguan-gangguan operasi pabrik, karena selama ini kita melihat begitu banyak industry di sini, maunya bisa ditata lebih baik lagi, ini demi menyelaraskan operasional pabrik dan kenyamanan pemukiman warga," ujarnya.
Dirut PT KIM Gandhi Tambunan mengakui PT KIM juga sudah mengetahui banyaknya industri pabrik yang beroperasi di luar KIM."Kita selalu melakukan komunikasi dengan mereka, dan kita juga selalu sering terima masalah soal limbah dengan pabrik mereka," katanya.
Hanya saja menurutnya kondisi PT KIM yang saat ini kawasan yang semakin padat dan sempit membuat sejumlah pabrik harus melakukan relokasi ke luar.
Dia menyebutkan kawasan PT KIM I yang meliputi Medan, kawasan KIM II yang meliputi Deliserdang, dan kawasan PT KIM III meliputi Deliserdang semuanya masih mencari lokasi untuk dijadikan kawasan baru KIM. "Sebab kita masih kesulitan saat ini mencari lahan," katanya.
Untuk itu kata dia pihaknya sudah memberikan surat permohonan kepada Pemda Deliserdang untuk memberikan kawasan minimal seluas 300 sampai 400 ha untuk kawasan KIM.
"Tapi sampai sekarang masih terbentur karena biaya retribusi IMB di Deliserdang lebih mahal dari Kota Medan. IMB paling sedikit saya rasa di Indonesi ini luar biasa," ujarnya sembari tidak menyebutkan berapa nominal biaya retribusi itu.(Hamdan S)
Tidak ada komentar: