*Sebagai Tanda Bagi Muslim
Yang Meninggal Dunia
MUI LANGKAT HIMBAU WARNA MERAH
GANTI WARNA PUTIH
Stabat,Global Berita.com -Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia
(DP- MUI) Kabupaten Langkat menghimbau seluruh ummat Islam yang mendapat
musibah / meninggal dunia, diharapkan tidak lagi memakai tanda bendera warna
merah, akan tetapi menggantinya dengan warna putih.
”Hal
tersebut semata-mata dimaksudkan sebagai informasi bahwa yang meninggal dunia
adalah ummat Islam,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat Al-Ustadz Buya
H. Ahmad Mahfudz di kantornya Jalan Diponegoro No. 1 Komplek Kantor Kemenag
Langkat, Stabat Rabu (14/3).
Himbauan tersebut tertuang dalam suratnya
nomor 084/DP.03-II/SR/III/2012 tertanggal 09 Maret 2012 yang ditujukan kepada seluruh ummat Islam
se-Kabupaten Langkat. Melalui himbauan ini tidak bermaksud untuk meremehkan
atribut/lambang organisasi yang telah ada, karena selain tanda bendera putih
dapat juga ditambah bendera STM masing-masing, serta jika memungkinkan menulis
identitas orang yang meninggal dunia diatas kertas yang ditempelkan.
Dengan melampirkan sejumlah dalil pada
himbauan tersebut, yang pada intinya agar ummat Islam tidak tasyabbuh (menyerupai,
meniru, mencontoh) segala perilaku kaum non-muslim baik dalam hal bentuk,
sifat, peribadatan, kebudayaan, cara berpakaian maupun perilaku.
Diharapkan ujar Buya Mahfudz yang
menjelaskan didampingi Sekretaris Umum Farhan Indra, tanda warna putih tersebut nantinya sebagai
identitas dan informasi bahwa yang meninggal dunia adalah masyarakat muslim,
dan dengan demikian tidak menjadi keraguan bagi ummat untuk saling mendo’akan
saudaranya.(Agung Herlianto)***
Tidak ada komentar: