You are here: Home »

BUPATI LANGKAT NON-AKTIFKAN CAMAT SIRAPIT

Unknown Selasa, April 10, 2012 0

Stabat, Gloobal Berita.com -Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengambil langkah tegas dengan mencopot aparatnya yang melaksanakan tugas melampaui batas kewenangan. Hal tersebut dinyatakan Sekda Surya Djahisa ketika berbicara kepada 10 orang perwakilan karyawan PT. LNK Kebun Tanjung Keliling yang menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati atas nama puluhan rekan-rekan mereka yang diterima di ruang rapat Sekda, Senin (10/4).


Hari ini proses penon-aktifan segera dilakukan dan sebagai Pelaksana Tugas sementara waktu dihunjuk Asisten Pemerintahan,” sebut Sekda  yang didampingi Asisten Pemerintahan Abdul Karim, Kaban Kesbangpolinmas Sulistianto, Kakan Satpol-PP Irham Sukri dan Kabag Humas Syahrizal.
Dijelaskan Surya  pihaknya sebelum itu telah memanggil Camat Sirapit Siang Ginting Manik atas perintah Bupati untuk menanyakan tentang surat yang dikeluarkan Camat bernomor 593.7-87/SRP/2012 tertanggal 26 Maret 2012 ditujukan kepada Manajer PT. LNK Kebun Tanjung Keliling perihal agar tidak memasuki lahan areal HGU PTPN II/PT. LNK.
Bupati Ngogesa yang menerima tembusan surat dimaksud, langsung memerintahkan Sekda, Asisten Pemerintahan, Kabag Tapem dan Kabag Hukum guna meminta pertanggung jawaban Camat dimaksud. Setelah diketahui bahwa surat tersebut telah melampaui batas kewenangan seorang Camat dan berpotensi menimbulkan polemik antar masyarakat dan karyawan,  maka pihaknya merekomendasikan kepada Bupati untuk mencopot yang bersangkutan.
Sebelumnya perwakilan karyawan Sujono dalam kesempatan menyampaikan aspirasi menyebutkan akibat surat Camat tersebut, karyawan PT. LNK Kebun Tanjung Keliling yang berada di wilayah Kecamatan Sirapit tidak bisa bekerja dan merasa resah. ”Kami tidak ingin diadu domba karena kami bekerja untuk menafkahi keluarga kami,” katanya sembari meminta ketegasan Pemkab mencopot Camat yang telah membuat keresahan.
Hingga berita ini diturunkan surat penon-aktifan Camat Sirapit Siang Ginting Manik masih diproses. ”Ya.., informasi yang kami terima BKD memang sedang membuat surat dimaksud,” kata Kabag Humas Syahrizal saat dihubungi via seluler, sembari meminta pers untuk menunggu info hingga ditanda tanganinya surat tersebut.(Awaluddin)

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot