Belawan | Gloobal-Dugaan adanya barang selundupan dari KM Kelud ternyata terbukti,setidaknya sebanyak 2 truk muatan barang selundupan berupa jenis barang bekas dari atas KM Kelud yang tiba Minggu malam kemarin di Terminal Pelabuhan Belawan terpaksa disita pihak P2BC Belawan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut, Kasubsi Beacukai Belawan Suadi Prianto membenarkan pihaknya mengamankan barang larangan masuk tersebut.
Keterangan yang diterima menyebutkan, aktivitas masuknya barang-barang kotakan dari KM Kelud selama ini tak terjamah pihak Beacukai Belawan yang biasa dikordinir Ana dan br Hutajulu yang keduanya warga Medan karena dianggap alur pelayaran KM Kelud merupakan antar pulau dari Batam ke Belawan. Namun setelah diperiksa ternyata banyak ditemukan kotakan berisikan barang bekas diantaranya, sepatu bekas, pakaian bekas (monza), loudspeaker bekas dan tak menutup kemungkinan minuman keras.
"Kita belum memeriksa seluruhnya barang-barang yang disita tersebut namun secara umum merupakan jenis barang bekas sebab barang bekas merupakan barang larangan masuk ke Indonesia,"kata Suadi Prianto saat
dihubungi PR, Senin siang (21/05) Via Hp miliknya.
Terpisah, kordinator LSM Neraka Sumut, K Sijabat menegaskan, hendaknya pihak BC Belawan senantiasa memeriksa secara intensif setiap hadirnya KM Kelud di terminal Pelabuhan Belawan guna mencegah masuknya barang larangan dan selundupan ke Indonesia melalui pintu gerbang Pelabuhan perekonomian Sumut yakni Belawan, karena dinilai kegiatan masuknya barang selundupan bisa merugikan negara, apalagi KM Kelud yang diageni PT Pelni merupakan kapal penumpang yang masih disubsidi Pemerintah bukan kapal cargo.katanya.(Hasan/guslim).
Tidak ada komentar: