Medan Labuhan,Gloobal Berita - Keresahan warga Martubung akan polusi dan suara bising ditimbulkan PT Agro Jaya perdana memuncak, hingga akhirnya pihak Muspika melalui Lurah Martubung Firza Marzuki dan Waka Polsek Medan labuhan AKP Amir mengelar pertemuan dengan pihak Manajemen PT AJP namun hasilnya warga tetap komit minta PT Agro tak mengoperasionalkan mesin boilernya.Kamis sore (24/05/2012).
Keterangan langsung di lokasi rapat pertemuan menyebutkan, puluhan warga dan tokoh masyarakat, diantaranya H Munif, Zul Syahdan, Yarham Arbi, Rusli AS, H.Amran alias Ucok Cabak, Wandi, Ibrahim, Mail dan sarwadi menyebutkan sejak beroperasinya PT AJP tahun 1987 tak ada kepedulian pada masyarakat, malah warga yang terus dihantui polusi debu maupun suara bising dari mesin Boiler.
"Dada saya sesak hingga tak bisa tidur setiap polusi debu keluar karena rumah saya persis berada di depan PT AJP, PT AJP saya nilai sudah berbuat zalim pada warga,"ungkap Sarwadi di pertemuan tersebut.
Selain polusi dan suara bising, ternyata keresahan juga dialami warga atas limbah cair yang mengalir ke parit warga hingga ke sungai deli. Hingga kini tak ada penggolahan limbahnya.
Wakil Sekretaris Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Sumut, Zul Syahdan meminta pada Menperindag untuk segera mencabut izin PT AJP sebab lokasi pabrik bukan merupakan lokasi industri melainkan pemukiman, serta mengusut tuntas pejabat daerah yang telah mengeluarkan izin PT AJP, kalau ada dicabut saja sebab selama ini keberadaan PT AJP menyengsarakan warga.
Sedangkan Lurah Martubung Firza Marzuki berharap agar pertemuan ini nantinya bisa mencari solusi antara pihak PT AJP dengan warga sebab sudah berulangkali aksi demo berlangsung gara-gara keresahan dampak
polusi dari perusahan, "gara-gara masalah ini terus badan saya jadi kecil,"cetus Lurah yang badannya memang kecil.
Dalam pertemuan tersebut mewakili kuasa manajemen perusahan, Sam Haris mengaku menampung semua keluhan warga maupun harapan warga selanjutnya akan menyampaikannya pada pimpinan perusahaan, Sam Haris juga meminta maaf selama ini pihak perusahan bersalah kurang peduli pada warga.(Abu /guslim)
Keterangan langsung di lokasi rapat pertemuan menyebutkan, puluhan warga dan tokoh masyarakat, diantaranya H Munif, Zul Syahdan, Yarham Arbi, Rusli AS, H.Amran alias Ucok Cabak, Wandi, Ibrahim, Mail dan sarwadi menyebutkan sejak beroperasinya PT AJP tahun 1987 tak ada kepedulian pada masyarakat, malah warga yang terus dihantui polusi debu maupun suara bising dari mesin Boiler.
"Dada saya sesak hingga tak bisa tidur setiap polusi debu keluar karena rumah saya persis berada di depan PT AJP, PT AJP saya nilai sudah berbuat zalim pada warga,"ungkap Sarwadi di pertemuan tersebut.
Selain polusi dan suara bising, ternyata keresahan juga dialami warga atas limbah cair yang mengalir ke parit warga hingga ke sungai deli. Hingga kini tak ada penggolahan limbahnya.
Wakil Sekretaris Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Sumut, Zul Syahdan meminta pada Menperindag untuk segera mencabut izin PT AJP sebab lokasi pabrik bukan merupakan lokasi industri melainkan pemukiman, serta mengusut tuntas pejabat daerah yang telah mengeluarkan izin PT AJP, kalau ada dicabut saja sebab selama ini keberadaan PT AJP menyengsarakan warga.
Sedangkan Lurah Martubung Firza Marzuki berharap agar pertemuan ini nantinya bisa mencari solusi antara pihak PT AJP dengan warga sebab sudah berulangkali aksi demo berlangsung gara-gara keresahan dampak
polusi dari perusahan, "gara-gara masalah ini terus badan saya jadi kecil,"cetus Lurah yang badannya memang kecil.
Dalam pertemuan tersebut mewakili kuasa manajemen perusahan, Sam Haris mengaku menampung semua keluhan warga maupun harapan warga selanjutnya akan menyampaikannya pada pimpinan perusahaan, Sam Haris juga meminta maaf selama ini pihak perusahan bersalah kurang peduli pada warga.(Abu /guslim)
Tidak ada komentar: