You are here: Home »

Bupati Labuhanbatu Bakal Copot Direktur PDAM TIRTA BINA Labuhanbatu

Unknown Sabtu, Juli 14, 2012 1

Rantau Prapat | Gloobal berita -Terdengarnya  Rumor santer dikalangan masyarakat (publik) diduga Bupati Labuhanbatu dr H.Tigor Panusunan Siregar tunduk kepada Direktur PDAM TIRTA BINA Labuhanbatu, Amin Prasetyo Spd, hal ini membuat kemarahan dan kesal  Bupati Labuhanbatu dan Anggota DPRD Labuhanbatu,


Pasalnya Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu melakukan intervensi dan beberapa pelanggaran perundang-undangan kepada para pegawai PDAM Tirta Bina Labuhanbatu pada bulan Juni 2012, informasi diperoleh dilapangan menyebutkan bahwa adanya dugaan pemakasaan dengan cara mengeluarkan surat pakta integritas yang isinya :
1. Bersedia menjalankan disiplin kehadiran sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
2. Bersedia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang
    diberikan.
3. Memegang teguh rahasia PDAM dan rahasia jabatan.
4. Menjalankan Kode Etik Pegawai PDAM dengan sungguh-sungguh.
5. Tidak menggunakan kedudukannya untuk memberikan keuntungan bagi diri sendiri dan/atau orang lain   
     yang merugikan PDAM.Dan, nomor
6. Bersedia ditempatkan/ditugaskan dimanapun dalam kawasan operasional PDAM.
7. Tidak melakukanperbuatan yang dapat merugikan PDAM, Daerah atau Negara yang merugikan PDAM.
 8.Tidak melakukan perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik PDAM atau Negara.
9.Tidak akan minum minuman keras dan atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang pada saat jam kerja dan atau melakukannya di tempat lingkungan kerja. Yang mana dikeluarkan Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu Amin Prasetyo Spd melalui personalia Khairil Yuzar Nasution untuk memaksa seluruh pegawai PDAM Tirta Bina Labuhanbatu mengisi dan tanda tangan di atas kertas bermaterai.

Ketika Tim Investigasi & Monitoring LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign “CIFOR”, bidang Pengamat Pemerintah &Ketenagakerjaan, Nurmasni Ritongga didampinggi Irma erviana Siregar dan Alam Batari minta keterangan tentang Rumor santer Bupati Labuhanbatu dr H.Tigor Panusunan Siregar  tunduk kepada Direktur PDAM Tirta BinaLabuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu ini enggan memberi komentar, namun LSM “CIFOR” yakin Bupati Labuhanbatu dr H.Tigor Panusunan Siregar akan memberikan tindakkan tegas dan mencopot Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu dalam waktu dekat ini,

Apabila melanggar UU No5 Tahun 1962 tentang perusahaan daerah dan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM danUU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan dalam negeri No 2Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM dan anggaran dasar, BAB II,organ, Pasal 6 ayat (2) direksi tidak boleh mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan kebenturan kepentingan pada PDAM dan BAB III pegawai bagian kedua penghasilan dan cuti.
Pasal 36 ayat(2) tunjangan sebagaimana pada ayat (1) meliputi : a. Tunjangan pangan, b. Tunjangan
kesehatan, c. Tunjangan lain-lainnya dan Pasal 3 tunjangan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diberikan kepada pegawai beserta keluarganya yang menjadi tanggungan dan ayat (4) tunjangan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengobatan dan/atau perawatan di rumah sakit, klinik, dan lain-lain yang pelaksanaannya ditetapkan oleh direksi dan Instruksi Presiden No 17 Tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi 2012 begitu juga halnya anggota DPRD Labuhanbatu dalam mewakili masyarakat Labuhanbatu untuk pengawasan perusahaan daerah dan kinerja Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu sesuai UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan
DPRD.
Bagaimana komentar tindakkan intervensi Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu melalui surat pernyataan integritas, menurut pendapat diduga adanya kepanikkan manajemen PDAM Tirta Bina Labuhanbatu karna LSM “CIFOR” menyikapi pengaduan ahli waris pensiun pegawai bernama Alm. Abdul Sanip Dalimuthe yang mana sejak meninggal dari 30 Maret 2012 sampai saat ini Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu belum membayar hak-haknya sesuai UU dan  Irma erviana Siregar menambahkan berdasarkan surat pernyataan ahli waris kepada LSM “CIFOR” No 02_cfr/R.prapat dan surat kuasa No 0110/Tim/DPP_cfr/VI/2012 dan hasil laporan Tim Investigasi dan Monitoring LSM “CIFOR”, membuktikan kelalaian dan tidak profesionalnya, intervensi, arogan,  lemahnya SDM, pelanggaran, dan diduga sarat KKN yang melibatkan Direksi PDAM Tirta Bina Labuhanbatu dan stafnya, sehingga hak-hak Alm. Abdul Sanip Dalimuthe belum bisa dibayar sampai hari ini sesuai peraturan perundang-undangan.

Akibat ketidakprofesionalnya dan kelalaian Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu, sehingga persoalan
ini dilaporkan ke dinsosnakertrans Labuhanbatu dan Kadis dinsosnakertrans Labuhanbatu telah mengeluarkan surat No 560/517/DSTKT-4/2012, perihal :penyelesaian hak-hak Alm. Abdul Sanip Dalimuthe menyatakan yang menjadi hak ahli waris Alm. Sanip Dalimuthe adalah : mendapatkan jaminan kematian dan jaminan hari tua sesuai dengan pasal 14 ayat 2 UU No 3 tahun 1992 dan uang pesagon
dan uang penghargaan dan uang penggantian hak sesuai dengan pasal 166 UU No 13 tahun 2003. Selanjutnya, dari Jamsostek dan PT. AJB Bumi Putra 1912.

Dampaknya di kalangan masyarakat (publik) dan aktivis di Labuhanbatu menuding Bupati Labuhanbatu dan
DPRD Labuhanbatu diduga tunduk/takut kepada Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu sebagai bukti pegawai PDAM Tirta Bina labuhanbatu dari tahun 2011sampai sekarang ini tidak dapat pelayanan Kesehatan sesuai UU.

Kemudian setelah terbongkarnya oleh Tim Investigasi dan Monitoring LSM “CIFOR” bahwa manajemen PDAM Tirta Bina Labuhanbatu diduga panik sampai saat ini.

Demikian komentarnya diruang, Jum’at(13/7) di Medan. Ketika tim wartawan  konfirmasi untuk perimbangan berita kepada kasubbag umum  dan personalia, Khairil Yuzar Nasution melalui via sms
apa benar mengeluarkan pemaksaan surat pernyataan pakta integritas kepada pegawai, dan sanksi apa yang diambil Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu apabila tidak memberikan tanda tangan pada pernyataan tersebut. tidak dibalas.

Konfirmasi dilanjutkan kepada Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu tidak berada ditempat dan teleponnya juga tidak aktif. 

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

1 komentar:

  1. gawat x ya,, padahal BUMD loh. masak pensiunan utnuk orang yang udah meninggal pun dipersulit?? ckckckck
    namanya juga PDAm, masak direkturnya Spd? keliatan Kolusinya..
    ckckckck

    BalasHapus

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot