Ketua PP Marelan Terima Giro Kosong, Tanah Timbun Dikorek Kembali
Medan Deli
| Gloobal berita.com - Bambang Sani alias bambang Arianto selaku ketua PAC Pemuda
Pancasila (PP) Kecamatan Medan Marelan merasa tertipu mentah-mentah, oleh Developer
Taman Platina Hijau yang lokasi Perumahannya terletak di Jalan Ladang Panjang Lingkungan 13 Kelurahan Titipapan Kec. Medan Deli sebab Developer dari PT Tunas Aneka Niaga (PT.TAN) yang beralamat jalan timur No.43 ini memberikan Bilyet Giro Bank Internasional Indonesia (bii) No.BQ 351389 senilai Rp124.800.000,-sebagai bukti pembayaran jasa penimbunan lokasi perumahan sebanyak 156 truk yang ternyata Giro Bank Internasional Indonesia (bii) a/n PT Tunas Aneka Niaga ini setelah dikliring Kosong.
Menurut Bambang Sani, semula giro kosong tersebut diterimanya pada 17 Juli 2012 lalu keesokannya dilakukan clering namun saat uang senilai total Rp124.800.000,- mau dicairkan, pihak Bank Internasional Indonesia (bii) menyatakan bilyet giro dengan nomor BQ 351389 yang jatuh tempo tanggal 19 juli 2012 isi giro tidak mempunyai dana alias kosong.
Mendapatkan perlakuan yang menjengkelkan oleh pihak perusahan Developer Taman Platina Hijau , akhirnya Bambang Sani kembali mengorek tanah timbun yang terlanjur telah diratakan untuk perumahan tersebut sabtu (28/7).
"Saya nantinya juga berencana untuk menempuh jalur hukum sebab saya sudah ditipu mentah-mentah bahkan kegiatan pengorekan kembali tanah timbun ini telah mengeluarkan cost tambahan bagi
saya,"ungkapnya kepada wartawan saat berada di sekitar lokasi perumahan tersebut.
(Abu hasan).
Tidak ada komentar: