You are here: Home »

TRANSPARANSI MANAJEMEN, PDAM MoU DENGAN KAJARI STABAT

Unknown Rabu, Juli 25, 2012 0

Rp. 6,9 M  TUNGGAKAN PELANGGAN PDAM TIRTA WAMPU
Stabat | Gloobal Berita.com
Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Langkat sesuai dengan Perda No. 10 tahun 1985 dimaksudkan untuk penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat yang mengandung misi sosial dan bisnis. Namun dalam perjalanannya hampir Rp. 6,9 miliar tunggakan masyarakat menjadi beban BUMD tersebut.
“Dilakukan MoU ini sebagai langkah efesien dalam menjalankan perusahaan dan memperkuat hal-hal terkait masalah hukum termasuk diantaranya menyelesaikan tunggakan pelanggan”, kata Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat Jufrizal SE saat menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara PDAM Tirta Wampu Langkat dengan pihak Kejaksaan Negeri Stabat yang berlangsung di Aula Adhiyaksa, Rabu (25/7).
Selain itu menurut Jufrizal, MoU juga dimaksudkan sebagai wujud transparansi manajemen perusahaan, profesionalisme serta meminimalkan kasus-kasus pelanggaran hukum sekaligus memberi solusi sehingga perusahaan daerah dimaksud dapat optimal memberikan pelayanan kepada para pelanggan serta mendapatkan nilai manfaat bagi pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kajari Stabat Dr. Asep Nana Mulyana, SH, MHum dikesempatan tersebut menjelaskan kejaksaan sebagai pengacara negara memiliki kewenangan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah. MoU yang dilakukan berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara. Sementara untuk kasus-kasus yang bersifat pidana tidak menjadi domain pihaknya.
Atas kerjasama yang dilakukan dalam hal hukum perdata dan tata usaha negara, pihak kejaksaan negeri sebut Asep, akan mempelajari dan menganalisis setiap permohonan pengajuan masalah hukum dan bila menjadi kewenangannya sebagai pengacara pemerintah maka Kejaksaan Negeri akan siap memberikan bantuan hukum.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH menyambut baik MoU yang dilakukan dan berharap bisa diikuti instansi yang lain. “Beberapa permasalahan tunggakan pengembalian pihak ketiga maupun terhadap penyelesaian aset-aset Pemkab tentunya akan menjadi perhatian kami untuk melakukan MoU lanjutan”, sebut Bupati Langkat itu sembari meminta pendapat Kajari terhadap kemungkinan dilakukannya MoU.
Bahkan Ngogesa juga menjelaskan terkait perambahan hutan mangrove pihaknya telah menyurati kementerian terkait untuk pengambilan tindakan, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Hal-hal seperti tersebut mengesankan Pemkab tidak berbuat, padahal menurut Bupati Langkat, jika kewenangan ada dipihaknya tentu akan diambil tindakan dan dalam hal ini hukum harus dikedepankan.
Hadir dikesempatan tersebut Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo SIK SH, Wakil Ketua DPRD Drs Abdul Khair MM, Sekda Drs. H. Surya Djahisa MSi, mewakili Dandim dan unsur pejabat dilingkungan Pemkab dan kejaksaan juga jajaran staf PDAM Tirta Wampu.(red)
Foto:
1. Hadiri MoU: Kajari Stabat Dr. Asep Nana Mulyana, SH, MHum bersama Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dan unsur Muspida saat hadir di acara penandatanganan MoU antara PDAM Tirta Wampu Langkat dengan pihak Kejaksaan Negeri Stabat yang berlangsung di Aula Adhiyaksa, Rabu (25/7).
2. Saksikan MoU: Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat Jufrizal SE saat menandatangani MoU disaksikan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH bersama Kajari Stabat Dr. Asep Nana Mulyana, SH, MHum di Aula Adhiyaksa, Rabu (25/7)
3. Foto Bersama: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diabadikan bersama usai penandatanganan MoU antara PDAM Tirta Wampu Langkat dengan pihak Kejaksaan Negeri Stabat yang berlangsung di Aula Adhiyaksa, Rabu (25/7).
4. Sambutan: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH menyampaikan sambutan di acara penandatanganan MoU antara PDAM Tirta Wampu Langkat dengan pihak Kejaksaan Negeri Stabat yang berlangsung di Aula Adhiyaksa, Rabu (25/7).



About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot