Labuhan Deli |Gloobalberita.com -Usaha Ilegal semakin marak di Kecamatan Labuhan Deli, kabupaten Deli
Serdang.
Hal ini terlihat semakin banyaknya para pengusaha yang mendirikan
bangunan dan membuka usahanya tanpa memiliki izin yang resmi,yang lebih
parahnya lagi pihak kecamatan hanya tutup mata saja melihat semakin
maraknya usaha ilegal di daerahnya.
Pantauan Gloobalberita dilapangan,Jumat (31/8/2012) terlihat banyak usaha
ilegal di Kecamatan Labuhan deli.Mulai dari usaha mebel hingga usaha
industri minuman kemasan,dan usaha tersebut sudah berdiri puluhan tahun
dan diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan, kalau ada oknum kecamatan
Labuhan deli yang sering mengutip sejumlah uang kepada para
pengusaha.Sehingga para pengusaha ilegal tersebut merasa dibekingi oleh
oknum tersebut.
Andiko Yuda.S ketua Ikatan wartawan Labuhan Deli (IKWAL) yang ditemui Gloobalberita di kantornya membenarkan hal tersebut.”Iya, banyak usaha
ilegal yang terus berdiri di Kecamatan Labuhan deli ini, namun hingga
saat ini belum ada tindakan yang tegas dari Kecamatan maupun dari
kabupaten,”ucapnya.
Menurutnya hampir ratusan usaha ilegal yang ada di Kecamatan Labuhan
deli,mulai dari Jalan Serbaguna Pasar 4 Desa Helvetia hingga pasar 10
Desa Manunggal.”Dari data yang kami punya, hampir seratus usaha ilegal
yang ada di Kecamatan Labuhan Deli,mulai dari usaha kecil hingga
industri.
kalau ini dibiarkan bagaimana Pendapatan asli daerah Kabupaten
deli Serdang akan bisa bertambah,kalau usaha ilegal tidak ditindak
tegas,”ujarnya.
Lanjutnya,yang lebih parahnya lagi adanya oknum kecamatan yang
mengutip sejumlah uang kepada para pemilik usaha tersebut.”Informasi
yang kita terima dan masih kita selidiki hingga saat ini,ada oknum
kecamatan yang mengutip uang kepada para pemilik usaha ilegal
tersebut.sehingga para pemilik usaha tersebut merasa di bekingi dan
tidak merasa khawatir kalau ada penertiban,”cetusnya.
“Ada lagi yang membuat heran, ada sebuah usaha minuman jeli yang ada
di Jalan Veteran Desa Manunggal,Kecamatan Labuhan Deli yang sudah
berpuluh tahun namun tidak memiliki plang usaha.Bahkan yang membuat
heran lagi tidak ada satupun pegawai kecamatan dan desa yang mengetahui
apa nama perusahaan tersebut,padahal lokasinya berada di jalan besar
Kecamatan dan tidak jauh dari kantor desa Manunggal,”tambahnya.
Dalam kesempatan ini dia berharap kepada pihak Kabupaten Deli
Serdang,agar melakukan penertiban terhadap usah-usaha ilegal yang ada di
Kecamatan Labuhan Deli.”saya berharap Bapak Bupati deli Serdang Amri
Tambunan Segera menertibkan usaha-usaha ilegal yang ada di Kecamatan
Labuhan Deli,karena tidak ada menyumbang PAD bagi kabupaten.Jadi untuk
apa dibiarkan,”tandasnya.(red)
Tidak ada komentar: