You are here: Home »

Usaha Ilegal Marak,diKecamatan Labuhan Deli

Unknown Jumat, Agustus 31, 2012 0

Labuhan Deli |Gloobalberita.com -Usaha Ilegal semakin marak di Kecamatan Labuhan Deli, kabupaten Deli Serdang.
Hal ini terlihat semakin banyaknya para pengusaha yang mendirikan bangunan dan membuka usahanya tanpa memiliki izin yang resmi,yang lebih parahnya lagi pihak kecamatan hanya tutup mata saja melihat semakin maraknya usaha ilegal di daerahnya.

Pantauan Gloobalberita dilapangan,Jumat (31/8/2012) terlihat banyak usaha ilegal di Kecamatan Labuhan deli.Mulai dari usaha mebel hingga usaha industri minuman kemasan,dan usaha tersebut sudah berdiri puluhan tahun dan diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Informasi yang diperoleh juga menyebutkan, kalau ada oknum kecamatan Labuhan deli yang sering mengutip sejumlah uang kepada para pengusaha.Sehingga para pengusaha ilegal tersebut merasa dibekingi oleh oknum tersebut.

Andiko Yuda.S ketua Ikatan wartawan Labuhan Deli (IKWAL) yang ditemui Gloobalberita di kantornya membenarkan hal tersebut.”Iya, banyak usaha ilegal yang terus berdiri di Kecamatan Labuhan deli ini, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari Kecamatan maupun dari kabupaten,”ucapnya.

Menurutnya hampir ratusan usaha ilegal yang ada di Kecamatan Labuhan deli,mulai dari Jalan Serbaguna Pasar 4 Desa Helvetia hingga pasar 10 Desa Manunggal.”Dari data yang kami punya, hampir seratus usaha ilegal yang ada di Kecamatan Labuhan Deli,mulai dari usaha kecil hingga industri.
kalau ini dibiarkan bagaimana Pendapatan asli daerah Kabupaten deli Serdang akan bisa bertambah,kalau usaha ilegal tidak ditindak tegas,”ujarnya.

Lanjutnya,yang lebih parahnya lagi adanya oknum kecamatan yang mengutip sejumlah uang kepada para pemilik usaha tersebut.”Informasi yang kita terima dan masih kita selidiki hingga saat ini,ada oknum kecamatan yang mengutip uang kepada para pemilik usaha ilegal tersebut.sehingga para pemilik usaha tersebut merasa di bekingi dan tidak merasa khawatir kalau ada penertiban,”cetusnya.

“Ada lagi yang membuat heran, ada sebuah usaha minuman jeli yang ada di Jalan Veteran Desa Manunggal,Kecamatan Labuhan Deli yang sudah berpuluh tahun namun tidak memiliki plang usaha.Bahkan yang membuat heran lagi tidak ada satupun pegawai kecamatan dan desa yang mengetahui apa nama perusahaan tersebut,padahal lokasinya berada di jalan besar Kecamatan dan tidak jauh dari kantor desa Manunggal,”tambahnya.

Dalam kesempatan ini dia berharap kepada pihak Kabupaten Deli Serdang,agar melakukan penertiban terhadap usah-usaha ilegal yang ada di Kecamatan Labuhan Deli.”saya berharap Bapak Bupati deli Serdang Amri Tambunan Segera menertibkan usaha-usaha ilegal yang ada di Kecamatan Labuhan Deli,karena tidak ada menyumbang PAD bagi kabupaten.Jadi untuk apa dibiarkan,”tandasnya.(red)

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot