Labuhan | Gloobalberita.com - Ratusan warga lingkungan VIII Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan dengan membubuhkan tanda tangan mendesak Camat Medan Labuhan dan Lurah Tangkahan untuk segera menganti Kepala Lingkungan Andi Pardede yang diangkat secara tertutup tanpa ada pemberitahuan dan konfirmasi kepada masyarakat serta calon Kepling lainnya untuk mengantikan Kepling lama Pedro Nainggolan.
Menurut keterangan dari sejumlah warga Rabu (29/08/2012) di sekitar kantor Lurah Tangkahan menyebutkan, mereka protes pengangkatan Andi Pardede selaku Kepling VIII di Kelurahan Tangkahan karena tak sesuai keinginan masyarakat, lagi pula Kepling tersebut belum memiliki tempat tinggal tetap di lingkungan VIII alias masih mengontrak rumah.Dari itulah ratusan warga mendesak camat dan Lurah untuk segera meninjau kembali SK.pengangkatan Andi pardede karena tak sesuai dengan kreteria yang diinginkan masyarakat lingkungan VIII, untuk selanjutnya
mengangkat kembali Kepling VIII dari 4 calon yang mendaftar secara transparan, jujur, diketahui dan didukung masyarakat demi kebaikan di lingkungan VIII ini.
Ditempat terpisah, Lurah Tangkahan Nirmaluddin Hasibuan dikonfirmasikan terkait masalah tersebut menjelaskan, Andi Pardede baru 2 bulan dikeluarkan SK pengangkatan Keplingnya maka bila ada ketidakpuasan dari masyarakat tolong disampaikan kepada Lurah, namun sepengetahuan Lurah serta pendapat dari sejumlah Kepling yang senior masih menyatakan Kepling Andi pardede belum ada berbuat suatu kesalahan yang fatal.
Sebenarnya kata Lurah, sesuai peraturan yang ada pengangkatan Kepling merupakan hak perogratif Lurah bukan berdasarkan pemilihan dari masyarakat, meskipun demikian kita menampung keberatan dari masyarakat dan saya meminta waktu dalam seminggu ini untuk mengambil keputusan terhadap tuntutan warga tersebut, jelas Nirmaluddin yang sempat didatangi sejumlah warga di kantornya.
Sedangkan menurut Camat Medan Labuhan, Drs Zain Noval menyebutkan,pengangkatan Kepling dilakukan oleh Lurah namun diketahui Camat, bila ada protes dari masyarakat terhadap sosok Kepling maka tugas Lurahnya mengambil kebijakan untuk dimusyawarahkan namun bukan berarti harus ada pemilihan Kepala Lingkungan.
"Kalau terus kita turuti keberatan warga maka siapa pun Keplingnya pasti timbul pro dan kontra, untuk itulah Lurah harus mengambil sikap tegas dalam masalah ini,"ungkap camat.(Agus Salim)
Tidak ada komentar: