You are here: Home »

GALAIN C ILEGAL SEI WAMPU KEMBALI DITERTIBKAN

Unknown Sabtu, September 22, 2012 0

MESKIPUN HARI LIBUR PEMKAB LANGKAT TERTIBKAN USAHA GALIAN PASIR SEI WAMPU SERTA DI DUKUNG POLRES

STABAT | GLOOBAL BERITA -Untuk kesekian kalinya Pemkab Langkat bekerjasama dengan Polres dengan di dukung oleh 80 personil melakukan penertiban terhadap usaha galian c yang beroperasi di sekitar jembatan sei. Wampu, tindakan ini menunjukan keseriusan  dan kekonsistenan dalam penindakan terhadap pelanggaran UU nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara pasal 158 mengadakan eksplorasi tanpa izin serta Perda nomor 36 tahun 2002 tentang izin gangguan HO lingkungan, sampai kapan pun tindakan ini akan terus di lakukan sampai tidak ada lagi usaha galian c yang coba-coba beroperasi di daerah yang terlarang untuk akitivitas pertambangan tersebut.


“Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH telah mengintruksikan agar pelaksanaan penertipan terhadap usaha galian c di jembatan sei Wampu tersebut dapat dilakukan secara konsisten dan terus menerus meskipun di hari libur” ujar Iskandarsyah serius. Sebelumnya juga telah berulang kali diinformasikan bahwa 300 m dari sisi kanan dan kiri jembatan tidak akan pernah diberikan ijin oprasional bagi usaha galian c karena hal ini akan dapat membahayakan kondisi jembatan  sei Wampu tersebut.

Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan pada Sabtu (22/9) tim berhasil menyita 1 unit mesin  penyedot pasir berkekuatan 23 pk, selang, dan sebuah rakit bambu yang nantinya akan dijadikan barang bukti bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk memproses lebih lanjut terhadap pelanggaran ini hingga tuntas, sehingga diharapkan tidak ada pelanggaran yang sama lagi terjadi di kemudian hari.   

Sementara di tempat terpisah Setdakab Langkat Drs. H. Surya Djahisa, M.Si ketika di hubungi melalui telepon selulernya menyambut baik tindakan penertiban tersebut, selanjutnya sejalan dengan instruksikan Bapak Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH beliau menghimbau kepada pengusaha maupun masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal agar dapat menyadari dampak negatif yang nantinya akan terjadi bila mana masih terus mamaksakan diri untuk terus beroperasi, karna bagaimanapun Pemkab yang di bantu oleh Polres Langkat akan terus mamantau, mengawasi dan bahkan akan menindak tegas aktivitas penambangan ilegal meskipun itu di hari libur.

Tampak hadir Kapolres Langkat AKBP Leonardus Eric Bismo, Kabag ops Kompol Suyadi, Camat Stabat.(Agung)

Foto :
Tampak mesin penyedot pasir, selang dan jerigen berisi minyak yang di gunakan penambang ilegal hasil sitaan tim penertiban gabungan di kantor Satpol PP langkat.
Petugas Satpol PP Langkat disaksikan oleh Kabag ops Polres langkat Kompol Suyadi melakukan penyitaan terhadap sebuah rakit dalam operasi penertiban terhadap penambang ilegal di dekat jembatan sei Wampu Stabat.
Tim penertiban penambang ilegal sedang mengangkut rakit dan mesin penyedot pasir ke mobil truk Satpol PP Untuk di amankan di kantor Satpol PP Langkat.

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot