You are here: Home »

Kajatisu yang Baru Serahkan Kasus SP3 Rahudman Pada Kejagung

Unknown Jumat, September 07, 2012 0

Medan | Gloobalberita.com - Perihal aksi yang dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Sumatera Utara Bersih di kantor Kejatisu, Selasa (6/3) pagi tadi, Kajatisu yang baru Dr Noor Rohmad SH mengatakan SP3 Rahudman adalah salah satu bentuk penyelesaian masalah.

"SP3 Rahudman itu adalah salah satu bentuk penyelesaian masalah dan menemukan kepastian hukum. Tapi ini juga masih ditangani Kejagung," tuturnya pada Gloobalberita disela-sela acara pisah sambut Kajatisu yang lama, Ak Basuni, Selasa (6/3) siang.
Menurutnya kembali, usulan SP3 Kejagung harus melewati beberapa mekanisme.

"Di Kejagung pun mekanisme usulan SP3 harus melewati tahapan ekspos lalu dari hasil ekspos itu, ditelaah dan diputuskan. Nanti pada saatnya pembacaan ketetapan akan dilaksanakan disini. Dan SP3 itu adalah sarana menuntaskan salah satu perkara," tegasnya.

Ketika disinggung langkah kedepan mengenai kasus Rahudman, Mantan Kapuspenkum Kejagung ini kembali mengatakan "kita yang disini cuma hanya menunggu hasil dari sana (Kejagung_red). Kita kan hanya mengusulkan kesana, dan kita hanya menunggu petunjuk dari sana," ucapnya.

Sementara ketika aksi massa yang meminta agar SP3 Rahudman ditarik kembali, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat menyesalkan sikap Kejatisu yang terkesan di intervensi oleh petinggi partai politik. Dimana sekitar 7 tahun lamanya perkara Rahudman saat menjabat sebagai Sekda Tapsel diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Bendahara Tapsel, Amri Tambunan dengan total kerugian negara Rp 1, 5 Milyar sengaja di parkirkan.

Dimana berkas Amri Tambunan sudah divonis oleh Majelis hakim PN Medan dan menjalani pidana penjara selama 4 tahun, sedangkan Rahudman berhasil dari mata rantai perkara ini. (Red)

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot