Serge| Gloobalberita.com -Warga yang bermukim di sekitar Pantai
Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dibuat resah dengan keberadaan pasar
malam yang dibuka di Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kanan, Pantai Cermin,
Sergai. Pasalnya, di lokasi pasar malam tersebut telah terjadi praktik
perjudian berkedok permainan ketangkasan.
Pantauan Gloobalberita di lokasi, setiap malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB, aktifitas judi berkedok permainan ketangkasan berlangsung mulus. Sebab, dikemas dalam berbagai jenis permainan ketangkasan seperti, memasukan gelang kedalam bola, ke botol minuman ringan ataupun bir dan kedalam kotak rokok.
Para pengunjung hanya membeli sejumlah gelang, ada yang Rp 1000 dan Rp 1500 pergelang. Gelang digunakan untuk judi ketangkasan, dan apabila beruntung mendapatkan sejumah hadiah, diantaranya, rokok, sepeda mini, sabun dan lainnya.
Seorang warga bernama Anto (35), warga Pantai Cermin ketika ditemui di lokasi pasar malam, Rabu (5/9) mengatakan, bahwa praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan sudah berlangsung laman belum mendapat tindakan tegas dari pihak terkait.“Mulai buka sekitar sepekan lalu, hingga sekarang yang namanya judi ketangkasan di pasar malam ini nggak pernah dihentikan oleh petugas kepolisian. Saya mohon Polisi mau bertindak dan membubarkan permainanini, jangan biarkan pasar malam yang sudah meresahkan masyarakat beroperasi,” ucapnya.
Terpisah, tokoh pemuda Pantai Cermin, Ady (39) mengatakan, permainan ketangkasan yang digelar di pasar malam merupakan judi. Hal ini merupakan penyakit masyarakat yang berakibat menambah angka tindak kejahatan seperti pencopetan, curanmor dan lainnya.
Terutama, dapat berakibat merusak moral generasi muda. Sebab, begitu banyaknya anak-anak dan pelajar yang datang ke arena pasar malam yang baru sepekan lebih digelar tersebut. ”Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius pihak terkait, dan segera menutup dan memberantas tindak perjudian, khususnya judi terselubung,” tegasnya.(Red)
Pantauan Gloobalberita di lokasi, setiap malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB, aktifitas judi berkedok permainan ketangkasan berlangsung mulus. Sebab, dikemas dalam berbagai jenis permainan ketangkasan seperti, memasukan gelang kedalam bola, ke botol minuman ringan ataupun bir dan kedalam kotak rokok.
Para pengunjung hanya membeli sejumlah gelang, ada yang Rp 1000 dan Rp 1500 pergelang. Gelang digunakan untuk judi ketangkasan, dan apabila beruntung mendapatkan sejumah hadiah, diantaranya, rokok, sepeda mini, sabun dan lainnya.
Seorang warga bernama Anto (35), warga Pantai Cermin ketika ditemui di lokasi pasar malam, Rabu (5/9) mengatakan, bahwa praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan sudah berlangsung laman belum mendapat tindakan tegas dari pihak terkait.“Mulai buka sekitar sepekan lalu, hingga sekarang yang namanya judi ketangkasan di pasar malam ini nggak pernah dihentikan oleh petugas kepolisian. Saya mohon Polisi mau bertindak dan membubarkan permainanini, jangan biarkan pasar malam yang sudah meresahkan masyarakat beroperasi,” ucapnya.
Terpisah, tokoh pemuda Pantai Cermin, Ady (39) mengatakan, permainan ketangkasan yang digelar di pasar malam merupakan judi. Hal ini merupakan penyakit masyarakat yang berakibat menambah angka tindak kejahatan seperti pencopetan, curanmor dan lainnya.
Terutama, dapat berakibat merusak moral generasi muda. Sebab, begitu banyaknya anak-anak dan pelajar yang datang ke arena pasar malam yang baru sepekan lebih digelar tersebut. ”Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius pihak terkait, dan segera menutup dan memberantas tindak perjudian, khususnya judi terselubung,” tegasnya.(Red)
Tidak ada komentar: