You are here: Home »

Sidang Paripurna DPRD Kab. Langkat BUPATI LANGKAT SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN

Unknown Jumat, September 14, 2012 , , 0

MASUKAN LEGISTATIF MERUPAKAN MOTIVASI
Stabat | Gloobalberita.com -Pihak Eksekutif banyak memperoleh masukan dari Legistatif baik dalam tahapan awal penyusunan anggaran, sidang paripurna, maupun pertemuan-pertemuan lainnya yang memberi nuansa positif dan merupakan motivasi bagi kami khususnya pengguna dan pengelola anggaran tersebut sesuai tugas, fungsi dan kewenangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Budiono, SE pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2011 di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (13/9).


Namun demikian kata Budiono membacakan sambutan Bupati Ngogesa, masih terdapat kelemahan dan kekurangan dari padanya, tetapi faktor kekurangan tersebut bukanlah ada unsur kesengajaan akan tetapi tentu menjadi dorongan pihak eksekutif memperkecil dan menghindarinya di masa mendatang.

Sesuai Perda Kab.Langkat No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan APBD Tahun 2011 Pendapatan sebesar Rp. 1,121 trilyun, Belanja Rp. 1.132 trilyun sehingga terjadi defisit anggaran sebesar 11,256 milyar yang ditutupi melalui pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp. 77.761 milyar, pengeluaran pembiayaan Rp. 2 milyar , maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 75.761 milyar, sehingga Sisa Lebih (Silpa) tahun berkenan sebesar Rp. 64.504 milyar.

Lebih lanjut Budiono menyampaikan bahwa realisasi pendapatan pada tahun 2011 mencapai 1.108 trilyun (98,4 %) dibanding dengan target Rp.1.121 trilyun. sementara Anggaran Belanja terealisasi 1.063 trilyun (93,91 %) dari target 1.132 trilyun. Pembiayaan yang dibagi dalam 2 kelompok yaitu kelompok penerimaan silpa tahun sebelumnya sebesar 8.881 milyar sedang pembiayaan pengeluaran realisasinya  Rp. 2 milyar atau 100 % dari target Rp. 2 milyar.

Wakil Ketua DPRD Langkat Suhardi Surbakti mengingatkan agar eksekutif secara cermat memperhatikan rentang waktu penyampaian pengantar nota keuangan yang menurut Peraturan Perundang Undangan selambat lambat nya 6 bulan berakhir tahun anggaran,  hal ini agar tidak terjadi di tahun berikutnya.

Hadir juga dalam sidang unsur Muspida, para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan kepala SKPD di Jajaran Pemkab Langkat serta Camat se-Kab. Langkat.(Agung)

Foto :
Terima Pandangan Umum : Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH yang diwakili Wabup Budiono, SE menerima pandangan umum dari 8 fraksi di DPRD Kab. Langkat pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2011 di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (13/9).

About The Author

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Share This Article


Related Post

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Terima Kasih Telah Berkomentar. Komentar Kamu Sangat Berarti Buat Negara dan Juga Bangsa, Thanks A Lot