BELAWAN | GLOOBAL BERTIA - Adanya tudingan pengutipan dana siluman terhadap
kegiatan ekspor ikan ke luar negeri yang dilontarkan pihak HNSI Kota
Medan ternyata dibantah pihak CV.Rezeki Kita selaku perusahaan kegiatan
jasa ekspedisi yang melakukan ekspor ikan tersebut.Senin sore
(08/10/2012).
"Kami resmi mengutip jasa angkutan ikan ekspor sesuai hasil pertemuan 4 September 2012 di Ocean fasifik Gabion Belawan, tentang jasa pelaksanaan ekspor ikan Indonesia-Malaysia Via CV rezeki Kita yang ditetapkan sebesar Rp 17.500/Box Fiber, jadi bukan pungutan siluman, sebagaimana yang sempat dituding HNSI Medan,"kata Drs Anshoruddin selaku Manager Umum CV.Rezeki Kita.
Menurut Anshoruddin dalam surat pemberitahuaannya nomor 26/RK/IX/2012 kepada pihak pengusaha disebutkan pula sesuai dengan surat edaran bank Indonesia (BI) pelaksana transaksi ekspor harus dilakukan Via BI, maka kami mengambil keputusan untuk pengiriman selanjutnya dengan mengutif jasa Rp 17.500/box fibernyadan untuk yang dilakukan sejak awal Agustus s/d September kami tetap mengutif sebesar Rp 17.500/box fiber.
Bila Bapak/Ibu keberatan dengan keputusan kami maka kami mohon maaf, karena kami tak mampu untuk melayani pengiriman barang Bapak/Ibu dan kami tidak keberatan jika Bapak/Ibu menggunakan jasa perusahaan lain atau dengan jalan lain untuk pengiriman ekspor ikan selanjutnya.
Terpisah, Zulfachri Siagia selaku ketua HNSI Medan mengaku sebenarnya tak bermaksud menuding CV Rezeki Kita melakukan pengutan tak resmi melainkan sekedar mengingatkan agar masyarakat nelayan tak diberatkan dengan adanya pungutan.
"Kita tak ada menuding CV rezeki Kita hanya saja kita mengingatkan pihak Eksportir yang membeli ikan dari nelayan jangan malah menekanlagi harga pembelian kepada nelayan sebab kondisi ekonomi masyarakat nelayan sudah kian sulit,"ujar Zulfachri mengingatkan.(Agus Salim/Gb/Blw)
"Kami resmi mengutip jasa angkutan ikan ekspor sesuai hasil pertemuan 4 September 2012 di Ocean fasifik Gabion Belawan, tentang jasa pelaksanaan ekspor ikan Indonesia-Malaysia Via CV rezeki Kita yang ditetapkan sebesar Rp 17.500/Box Fiber, jadi bukan pungutan siluman, sebagaimana yang sempat dituding HNSI Medan,"kata Drs Anshoruddin selaku Manager Umum CV.Rezeki Kita.
Menurut Anshoruddin dalam surat pemberitahuaannya nomor 26/RK/IX/2012 kepada pihak pengusaha disebutkan pula sesuai dengan surat edaran bank Indonesia (BI) pelaksana transaksi ekspor harus dilakukan Via BI, maka kami mengambil keputusan untuk pengiriman selanjutnya dengan mengutif jasa Rp 17.500/box fibernyadan untuk yang dilakukan sejak awal Agustus s/d September kami tetap mengutif sebesar Rp 17.500/box fiber.
Bila Bapak/Ibu keberatan dengan keputusan kami maka kami mohon maaf, karena kami tak mampu untuk melayani pengiriman barang Bapak/Ibu dan kami tidak keberatan jika Bapak/Ibu menggunakan jasa perusahaan lain atau dengan jalan lain untuk pengiriman ekspor ikan selanjutnya.
Terpisah, Zulfachri Siagia selaku ketua HNSI Medan mengaku sebenarnya tak bermaksud menuding CV Rezeki Kita melakukan pengutan tak resmi melainkan sekedar mengingatkan agar masyarakat nelayan tak diberatkan dengan adanya pungutan.
"Kita tak ada menuding CV rezeki Kita hanya saja kita mengingatkan pihak Eksportir yang membeli ikan dari nelayan jangan malah menekanlagi harga pembelian kepada nelayan sebab kondisi ekonomi masyarakat nelayan sudah kian sulit,"ujar Zulfachri mengingatkan.(Agus Salim/Gb/Blw)
Tidak ada komentar: