JAKARTA | GLOOBAL BERITA -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) akan kembali bertemu dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk
membahas teknis penyelesaian kasus hukum yang menimpa salah satu
penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
"Intinya kita sudah ada kesepakatan menyelesaikan permasalahan ini. Akan kita selesaikan dengan cara yang beradab dan seadil-adilnya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10).
Namun begitu, Abraham enggan menjelaskan lebih rinci mengenai teknis dan waktu pertemuan digelar. Yang jelas, menurut Abraham, akan ada penyelesaian yang berguna bagi bangsa soal kasus tersebut.
"Kalau kita sudah menyelesaikan masalah ini, bisa ditafsirkan akan ada penyelesaian yang berguna bagi bangsa dan negara," sambung Abraham.
Kompol Novel Baswedan yang telah menjadi penyidik tetap KPK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu, Sumatra Selatan, pada 2004 silam. Kala itu, Kompol Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
Novel diduga menembak kaki enam pencuri sarang burung walet. Satu di antara mereka akhirnya meninggal dunia. Kasus Novel itu dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo terkait dugaan korupsi simulator SIM pada Korps Lalu Lintas Polri, Jumat pekan lalu.
"Intinya kita sudah ada kesepakatan menyelesaikan permasalahan ini. Akan kita selesaikan dengan cara yang beradab dan seadil-adilnya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10).
Namun begitu, Abraham enggan menjelaskan lebih rinci mengenai teknis dan waktu pertemuan digelar. Yang jelas, menurut Abraham, akan ada penyelesaian yang berguna bagi bangsa soal kasus tersebut.
"Kalau kita sudah menyelesaikan masalah ini, bisa ditafsirkan akan ada penyelesaian yang berguna bagi bangsa dan negara," sambung Abraham.
Kompol Novel Baswedan yang telah menjadi penyidik tetap KPK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu, Sumatra Selatan, pada 2004 silam. Kala itu, Kompol Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
Novel diduga menembak kaki enam pencuri sarang burung walet. Satu di antara mereka akhirnya meninggal dunia. Kasus Novel itu dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo terkait dugaan korupsi simulator SIM pada Korps Lalu Lintas Polri, Jumat pekan lalu.
Tidak ada komentar: